Tips Hal yang Harus Dilakukan Saat Motor Mogok Terjang Banjir
Otomotif

Curah hujan tinggi yang belakangan ini melanda wilayah Jabodetabek kerap kali memberikan rasa khawatir kepada pengendara motor. Terlebih bila harus menerjang banjir.
Para pemotor pun diminta lebih berhati-hati dalam menerjang jalanan yang banjir. Ada hal yang harus diketahui bila motor mogok akibat nekat menerjang banjir.
"Kalau motor mati waktu melewati banjir dan air masih di bawah sistem karburator serta tidak melebihi lubang knalpot, bisa dengan cara mengeringkan busi dan CVT kalau perlu ganti filter udara," kata mekakik Jaws Motor, Heri Prasetyawan, dikutip Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Lakukan Audit Titik Lingkungan Rawan Banjir
Namun bila motor terendam lebih dari ketinggian yang tidak wajar dan motor mogok, pengendara diwajibkan langsung mencari bengkel terdekat untuk diperbaiki kendaraannya.
Terutama untuk diperiksa lebih lanjut sistem kelistrikan dan juga mesin yang terendam. Ketika tidak ditangani dengan benar dan mekanik yang tidak berpengalaman, motor justru akan memiliki permasalahan yang lebih buruk.
"Kalau motor mati di ketinggian air melebihi sistem pengkabutan atau karburator dan lubang knalpot. Caranya masih sama sebenarnya. Hanya saja, alangkah baiknya langsung cari bengkel terdekat untuk menguras oli dan ganti filter oli (kalau ada)," ujarnya.
Baca Juga: Banjir di Kota Bandung karena Tanggul Sungai Cikapundung Jebol
Ada beberapa tips atau cara aman bagi pemotor bila menerjang banjir. Hal utama yang harus dilakukan adalah melakukan tarikan gas yang konstan dan tidak terlalu kencang.
"Usahakan tetap memutar gas secara stabil agar mesin tidak mati di tengah genangan (banjir)," saran Heri.
Satu hal penting adalah harus memperhatikan ketinggian dari genangan banjir tersebut. Bila tidak memungkinkan untuk dilintasi, pemotor diharapkan tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan.
Memaksakan diri berkendara dengan genangan banjir yang cukup tinggi dan melebihi ketinggian knalpot, justru akan memperparah kondisi motor dan akan merugikan pemilik motor itu sendiri.