Tiru Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni Siap Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar membuat Gubernur Banten Andra Soni kepincut.
Andra Soni terang-terangan ingin mengadopsi strategi melakukan pemutihan pajak ranmor di wilayah Banten yang sukses dilakukan Dedi Mulyadi di Jawa Barat..
Hal tersebut disampaikan Andra Soni kepada Dedi Mulyadi dalam percakapan video call belum lama ini. Video tersebut kemudian diunggah Dedi Mulyadi dan Andra di akun media sosial mereka.
Baca Juga: Sempat Dijodohkan Netizen, Sherly Tjoanda Akui Dedi Mulyadi Sosok Friendly
"Saya rencana (pemutihan pajak ranmor), kan bagus tuh kang. Selama ini kan tunggakan itu tercatat membebani pembukuan kita. Selalu potensi, sedangkan masyarakat nggak bisa melunasi pajaknya. Nggak bayar terus, dan menumpuk," kata Andra Soni kepada Dedi Muyadi dalam pecakapan lewat video call.
"Sudah saya komunikasikan ke stafnya kang Dedi," lanjut Andra disambut dukungan penuh dari Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, ​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginisiasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 20 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan menghapuskan tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024. Awalnya, program ini direncanakan berlangsung hingga 6 Juni 2025, namun karena tingginya antusiasme masyarakat, Dedi Mulyadi memperpanjang masa berlaku program hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga: Profil Aura Cinta, Remaja yang Debat Sengit Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hingga Figuran Sinetron
Di Samsat Depok, program pemutihan ini mendapat respons luar biasa dari warga. Antrean panjang terlihat sejak hari pertama pelaksanaan, dengan jumlah kendaraan yang dilayani mencapai hampir 3.700 unit dalam sehari. Pendapatan dari pembayaran pajak di Samsat Depok pada hari tersebut mencapai hampir Rp 1,8 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasa.
Secara keseluruhan, dalam empat hari pertama pelaksanaan program (20-23 Maret 2025), tercatat 173.797 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan mereka. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 104 persen dibandingkan hari-hari biasa. Total pendapatan yang diperoleh mencapai Rp 76,3 miliar, naik 54 persen dari periode sebelumnya.
Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan program ini dan menegaskan bahwa seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditetapkan.