Tujuh Tahun Menggantung, Keluarga Minta Kasus Pembunuhan Akseyna Dituntaskan

Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Tujuh Tahun Menggantung, Keluarga Minta Kasus Pembunuhan Akseyna Dituntaskan

Forumterkininews.id, Jakarta - Mardoto, orang tua dari Akseyna Ahad Dori atau Ace, mahasiswa Universita Indonesia korban pembunuhan menemui perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Rabu, (5/10). Dalam pertemuan ini, Mardoto menceritakan ulang kematian anaknya yang terjadi pada 26 Maret 2015, tujuh tahun lalu.

rb-1

Dalam pertemuan ini, hadir Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, perwakilan penyidik dari Kepolisian Resor Depok, dan perwakilan Polda Metro Jaya. Mardoto berharap Kompolnas bisa merekomendasikan agar ada tim investigasi khusus dari kepolisian untuk mengusut kematian anaknya. Ia berharap dengan adanya tim ini kasus yang menimpa anaknya tidak menguap atau kedaluwarsa.

“Hingga sekarang kasus ini masih menggantung. Saya sebagai orang tua tentu sangat sedih dengan perkembangan yang ada sekarang ini,” kata Mardoto kepada Komisioner Kompolnas.

Baca Juga: Selidiki Kasus Panji Gumilang, Kemenag Siap Kirim Ahli

rb-3

Mardoto juga memaparkan analisis atau dugaan dia soal motif apa yang paling mungkin bisa menjadi penyebab tewasnya Akseyna. Ia meminta polisi bisa mengusut kematian anaknya ini hingga tuntas. Selain itu, ia berharap polisi juga lebih aktif memperbarui informasi mengenai kematian anaknya kepada dia atau keluarga.

Di akhir pertemuan, Mardoto menyerahkan secara simbolis petisi yang dibuat di laman Change.org Indonesia. Petisi yang sudah didukung oleh 125 ribu orang lebih ini bisa diakses di tautan berikut ini. Dalam petisinya ini, keluarga meminta polisi serius mengusut kematian anaknya.

Dukngan Warganet Menjadi Semangat untuk Keluarga Korban

Baca Juga: Polisi: Sidang Ferdy Sambo akan Dijaga Ratusan Personel

Campaigner Change.org Indonesia Efraim Leonard mengatakan, dukungan dari masyarakat lewat petisi merupakan suntikan semangat bagi keluarga Akseyna. Dukungan ini, kata Efraim, membuat keluarga Akseyna merasa tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan bagi kematian anaknya.

“Dorongan warganet terhadap kasus ini melalui petisi memberikan semangat bagi keluarga Akseyna dalam mencari keadilan untuk kasusnya yang sudah 7 tahun berjalan di tempat. 125 ribu orang yang telah mendukung petisi Pak Mardoto dan keluarga ini juga harus menjadi tanda bagi Kepolisian bahwa publik akan selalu mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Efraim.

Seperti diketahui, Akseyna merupakan mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)

Universitas Indonesia. Ia ditemukan meninggal pada 26 Maret 2015 di Danau Universitas Indonesia.

Akseyna ditemukan meninggal oleh seorang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa buah batu dalam tas ransel di jenazah Akseyna. Mulanya, polisi menduga kasus ini merupakan bunuh diri.

Namun, penyidikan mulai mengarah ke pembunuhan. Pernyataan ini muncul dari keterangan pers oleh mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Khrisna Murti pada 29 Mei 2015.

Ia mengatakan Akseyna tewas karena dibunuh bukan bunuh diri. Sayangnya, sudah tujuh tahun berjalan, kasus ini seakan-akan jalan di tempat. Polisi tidak pernah mengumumkan perkembangan terbaru dari kematian Akesyna. Makanya, sang ayah kemudian meminta dukungan dari netizen lewat petisi di Change.org Indonesia untuk mencari keadilan bagi anaknya.

Tag Hukum Kompolnas Polisi Orang Tua Akseyna

Terkini