UMP di Sumut Sudah Naik, Mengapa Daya Beli Pekerja Masih Tertekan?
Selain itu, Gunawan menyoroti bahwa perhitungan UMP didasarkan pada inflasi yang telah terjadi, bukan inflasi yang akan dihadapi ke depan.
“Kenaikan upah ini berlaku untuk tahun depan, sementara inflasi tahun depan belum tentu sama. Kalau pengendalian inflasi tidak optimal, maka nilai riil uang yang dipegang masyarakat akan tergerus,” katanya.
Faktor lain yang memperberat kondisi pekerja adalah meningkatnya jumlah tenaga kerja informal. Fenomena ini mencerminkan adanya penurunan kualitas pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja, pengurangan jam kerja, hingga pemangkasan tunjangan.
“Data menunjukkan ada pergeseran ke sektor informal dengan pendapatan yang lebih rendah. Ini jelas memengaruhi daya beli masyarakat,” tambah Gunawan.
Tak hanya itu, lonjakan pengeluaran rumah tangga juga menjadi beban tersendiri, terutama biaya pendidikan yang meningkat seiring pertumbuhan usia anak.
“Biaya pendidikan bisa melonjak drastis, ditambah kebutuhan transportasi, akomodasi, hingga perlengkapan sekolah. Ini sering kali tidak sejalan dengan kenaikan upah,” ujarnya.
Gunawan juga menyinggung pengeluaran tak terduga yang semakin sering muncul, mulai dari kebutuhan komunikasi, kendaraan, pendidikan tambahan, hingga musibah seperti sakit atau bencana alam.
“Dengan banyaknya faktor tersebut, tidak heran jika kenaikan upah minimum masih dirasa belum cukup menutup kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.