Ungkap Pemain Lama Tersangka Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Densus 88: Terafiliasi ISIS
Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka perekrut anak ke jaringan terorisme. Salah satunya terafiliasi dengan ISIS.
Kelima tersangka adalah FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam.
Kelimanya diduga berperan merekrut serta mempengaruhi anak-anak untuk bergabung dengan jaringan terorisme dan mendorong aksi teror.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Orang Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Konten Radikal
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, salah satu tersangka tersebut merupakan pemain lama.
"Untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Berkat penangkapan pemain lama itu, Densus 88 mengembangkan kasus hingga akhirnay menangkap empat tersangka lainnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Densus 88 Ungkap Ada 7 Peledak di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta
Meski demikian, Mayndra tidak mengungkap inisial tersangka pemain lama yang terafiliasi ISIS tersebut.
Ia hanya menyebut bahwa tersangka sudah pernah menjalani masa hukuman.
"Dia sudah menjalani proses hukum. Kemudian, setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ujarnya.