Ungkap Pemain Lama Tersangka Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Densus 88: Terafiliasi ISIS
Modus Para Tersangka
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana (kedua dari kiri), dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025). [Dok. Polisi]Mayndra mengatakan modus para tersangka adalah menyebarkan propaganda melalui ruang digital, di antaranya media sosial dan game online.
Di medsos, tersangka akan menyebarkan visi-visi fantasi yang membuat anak tertarik.
Sedangkan pada game online, anak akan diajak berkomunikasi terlebih dahulu melalui fitur obrolan di dalam game.
Ketika terbentuk komunikasi, anak akan dimasukkan ke dalam grup di aplikasi khusus yang terenkripsi.
"Dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dahulu. Kemudian mengikuti grup, diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil yang dikelola oleh admin ini. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung," bebernya.
Pelaku Berencana Beraksi di Gedung DPR
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. [Instagram]Mayndra menambahkan, Densus 88 tidak hanya melakukan pencegahan yang bersifat ideologis, tetapi juga pencegahan secara fisik.
Salah satunya upaya pelaksanaan aksi terorisme pada fasilitas vital nasional.
Densus 88, kata dia, sempat mengamankan pelaku yang berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI.
"Artinya, pencegahan atau preventive strike yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini," katanya.