Usai Dijemput dari RS Polri, Nikita Mirzani Sebut Lolly Ada di Rumah Aman di Luar Kota
Lifestyle
.jpg)
Artis Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putri sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly yang kini tengah berada rumah aman yang lokasinya berada di luar kota.
Keputusan Nikita Mirzani menitipkan Lolly di luar kota karena lingkungannya yang aman, dan putri sulungnya dipastikan tak akan melarikan diri lagi.
Lolly, putri Nikita Mirzani, sebelumnya sempat kabur dari aman menuju kantor Razman Arif Nasution, kuasa hukum dari Vadel Badjideh berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Larasati Nugroho Nggak Kapok Bawa Mobil Meski Berkali-kali Alami Kecelakaan Lalu Lintas
"Enggak takut sih, di rumah aman sebetulnya yang kemarin enggak bisa didatangi siapa-siapa cuma bisa kabur, kalau di sini tinggi banget (tembok) sulit kecuali TNI mungkin yang sudah latihan," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Bintang film Comic 8 itu juga beralasan, keputusannya menitipkan Lolly diluar kota karena cuaca di Jakarta terlalu panas dan tidak bersahabat.
"Kalau di Jakarta panas hawanya, kalau disitu sejuk teman-temannya juga berbeda, bukan seperti di rumah aman sebelumnya kaya dicampur-campur siapa saja," jelasnya.
Baca Juga: Orang yang Melaporkan Dokter Reza Gladys Mirip Namanya, Nikita Mirzani Pilih Bungkam
Nikita Mirzani menuturkan kalau rumah aman tempat Lolly dititipkan saat ini dinilai lebih aman, dan anak-anak saling bertukar pikiran satu sama lain.
Dengan begitu, Nikita Mirzani merasa bahagia karena psikis Lolly perlahan-lahan membaik semenjak dititipkan di sana.
"Kalau di sini memang anak-anak yang membutuhkan dari keluarga yang bukan sembarangan. Jadi berkomunikasi bertukar pikiran jadi lebih terbuka. Jadi nggak mandek otaknya, jadi ada teman yang bisa diajak ngobrol," tutur Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan dalam proses tersebut. Penyidik memberikan Lolly kepada perwakilan keluarga tanpa syarat tertentu.
"Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya, bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan budenya," kata Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Proses penyerahan Lolly kepada keluarga berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada tekanan yang dirasakan oleh pihak mana pun.
Nurma Dewi juga menambahkan situasi ini harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Keluarga Lolly berhak untuk menerima dan mendampingi Lolly tanpa adanya intervensi dari pihak luar.