Usai Diperiksa, Rektor Universitas Pancasila Lega Bisa Ungkap yang Sebenarnya

Metropolitan

Kamis, 29 Februari 2024 | 00:00 WIB
Usai Diperiksa, Rektor Universitas Pancasila Lega Bisa Ungkap yang Sebenarnya

FTNews - Rektor Universitas Pancasila, Eddy Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus, pada Kamis (29/2). Eddy mengaku senang menjalani pemeriksaan lantaran dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Proses hukum memang seperti ini. Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” ucap Eddy, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2).

rb-1

Lebih lanjut Eddy menuturkan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan langkah ke depannya, ia akan menyerahkan ke kuasa hukumnya.

“Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita,” ujar Eddy.

Baca Juga: Alhamdulillah, Marbot dan Pengurus Masjid akan Dapat Ini dari Rido

rb-3

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Eddy, Faizal Hafied mengakui kliennya merupakan orang yang berprestasi.

“Saya enggak akan bicara materi dulu. Tetapi paling penting yang ingin saya sampaikan beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui,” ujar Faizal.

Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

Pembunuhan Karakter

Sementara itu Faizal mengungkapkan bahwa pelayangan laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya tidak akan terjadi jika tidak ada pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

Baca Juga: Pencuri Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sempat Survei Lokasi Sebelum Beraksi

“Kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret 2024 ini, ada pelaporan-pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” jelas Faizal.

Kemudian Faizal menuturkan bahwa dengan adanya laporan polisi ini, maka merupakan pembunuhan karakter untuk kliennya.

“Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami, yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya,” beber Faizal.

Tag Polda Metro Jaya pelecehan seksual Rektor Metropolitan Universitas Pancasila

Terkini