Usai Pilpres, Bawaslu Bakal Hadapi 270 Sengketa Pileg di MK

Nasional

Rabu, 17 April 2024 | 00:00 WIB
Usai Pilpres, Bawaslu Bakal Hadapi 270 Sengketa Pileg di MK

FTNews - Usai sidang sengketa Pilpres 2024 yang keputusannya akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan menghadapi sidang sengketa Pileg.

rb-1

Atas dasar itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersiap menghadapi persidangan sengketa Pileg 2024. Yang jumlahnya lebih dari 270 perkara di berbagai daerah.

"Sengketa hasil Pileg ini akan kita mulai dari sekitar 270-an permohonan,"ujar Bagja ddi Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Bagja memaparkan, bahwa dari 270 perkara yang diterima MK terkait Pileg 2024, 259 itu merupakan sengketa DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota. Dan 12 permohonan sengketa Pileg DPD.

Selain itu, ia juga berharap seluruh gugatan pileg selesai pada Mei mendatang.

"Kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei. Kita harapkan selesai semua,"ucapnya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Bagja juga mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dalam Pemilu 2024.

Ia meminta agar pihaknya mengevaluasi pengawasan untuk Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang.

"Seluruh proses pemilu telah kita lakukan dengan baik. Walau masih dengan catatan di sana-sini. Tapi kami harapkan ada perbaikan di Bawaslu khusus dalam melakukan pengawasan di tahapan," pungkasnya.

Tag Nasional Bawaslu Pilpres Sengketa Pileg

Terkini