Usai Reses, DPR Tancap Gas Bahas RUU PPRT

Nasional

Selasa, 28 Februari 2023 | 00:00 WIB
Usai Reses, DPR Tancap Gas Bahas RUU PPRT

Foumterkininews.id, Jakarta - DPR RI siap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pembahasan ini akan dilakukan usai berakhirnya masa reses pada 13 Maret mendatang.

rb-1

Dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, RUU PPRT terlebih dulu akan dibahas dalam agenda Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Nanti kita (DPR RI) bahas di masa sidang setelah usai masa reses. Reses ini berakhir 13 Maret 2023. Kita akan agendakan Rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih 'menggantung' pada masa sidang kemarin," kata Dasco di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Baca Juga: Laga Timnas vs Argentina jadi Momen Asah Kemampuan Pemain

rb-3

Lebih lanjut, Dasco menegaskan kembali bahwa pembahasan RUU PPRT itu akan ditindaklanjuti oleh DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami akan bahas (RUU) itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,"imbuhnya.

Merujuk pada draf RUU PPRT, setidaknya terdapat 34 pasal yang mengatur mengenai hubungan kerja dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Beberapa hal yang tercantum antara lain mengenai perjanjian kerja, termasuk kejelasan besaran upah, tunjangan, dan hak cuti.

Baca Juga: Soal Usulan Penundaan Pembangunan IKN, Wakil Ketua DPR: Dikaji Dulu Untung Ruginya

Selain itu diatur juga mengenai lembaga penyalur PRT, pendidikan bagi PRT, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Tag Nasional DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU PPRT RUU PPRT DPR

Terkini