Sumatera Utara

Pelaku Pembacokan di Langkat Dicokok, Korban Alami 12 Jahitan

06 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Pelaku Pembacokan di Langkat Dicokok, Korban Alami 12 Jahitan
Pelaku pembacokan di Langkat ditangkap polisi. [Istimewa]

Pelaku pembacokan yang meresahkan masyarakat di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.

rb-1

Pelaku berinisial JM ditangkap setelah membacok korban Idhar Agustian Andika hingga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangannya.

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut bermula Selasa (5/8/2025), korban menerima telefon dari anak perempuannya berinisial DA yang mengabarkan pelaku JM mengganggunya.

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

rb-3

"Pelaku JM seperti meneror dan mengatakan agar DA jangan bekerja lagi di rumah makan tempat anak koban bekerja," katanya Rabu 6 Agustus 2025.

Korban Bela Anaknya

Ilustrasi senjata tajam. [Istimewa]Ilustrasi senjata tajam. [Istimewa]

Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat

Tak terima anaknya diteror pelaku, kemudian korban berangkat menuju rumah makan tempat anaknya bekerja.

Sesampainya di lokasi, korban mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan langsung menegur pelaku agar jangan mengganggu anaknya bekerja di rumah makan tersebut.

Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Tak lama kemudian terlapor mengambil parang dari sepeda motornya dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban yang mengenai tangan kanan korban.

Karena, bacokannya mengenai tangan pelapor dan parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai. Kemudian pelaku berlari keluar dan dikejar oleh korban.

Akibatnya, tangan kiri dan kepala korban mengalami luka bacokan. Kemudian warga yang melihat peristiwa itu langsung menyelamatkan korban dan membawa ke Puskesmas Tanjung Langkat.

Pelaku Ditangkap

Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan mendapatkan 4 jahitan, lengan kiri 4 jahitan, dan luka di kepala 4 jahitan. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Salapian," paparnya.

Jekson menjelaskan polisi yang menerima laporan dar korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Salapian untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Tag Sumut Pembacokan Langkat