Usut Bullying di SMA Binus Serpong, Delapan Saksi Diperiksa
Metropolitan

FTNews - Sebanyak delapan saksi diperiksa guna menyelidiki kasus bullying yang dilakukan oleh sejumlah pelajar di SMA Binus Serpong.
“Perkembangan dari kasus perundungan di salah satu SMA swasta di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi,†kata Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto, dikutip Jumat (23/2).
Lebih lanjut, Wendy tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi serta materi yang dilontarkan dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu dalam pemeriksaan ini para saksi didampingi oleh orang tua maupun stakeholder terkait.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
“Saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari Bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,†ungkap Wendy.
Kemudian Wendy menyebutkan pihaknya masih terus mendalami peristiwa yang terjadi untuk mengungkap kasus menjadi terang.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,†jelas Wendy.
Baca Juga: KPU Jakarta Butuh 801 PPS untuk Pilkada 2024, Berminat?
Untuk diketahui, Tim Polres Tangerang Selatan resmi menaikkan kasus bullying hingga pelecehan terhadap pelajar di SMA Binus Serpong dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,†kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Selatan, AKP Alvino Cahyadi, kepada wartawan, Rabu (21/2).
Sementara itu, peningkatan status ini usai pihaknya melaksanakan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Dalam hal yang sama, Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang ada.
“Belum penetapan tersangka. Saat ini masih didalami,†jelas Wendy.