Video Viral Pencurian di Swalayan, Ternyata Pelakunya 4 Perempuan yang Beroperasi Antar Kota
Daerah

Komplotan pencurian lintas provinsi akhirnya berhasil dibekuk polisi. Ternyata pelakunya empat perempuan. NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.
Berawal dari aksi keempatnya membobol sebuah swalayan di Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap sepak terjang mereka selama beroperasi.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim. Aksi komplotan ini spesialis pencurian di pusat perbelanjaan terekam CCTV sedang membobol swalayan, yang kemudian viral di media sosial.
Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Foto: Humas Polri
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat atas aksi komplotan ini di Kota Kediri.
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu," kata AKP Cipto Dwi Leksana, dilansir Humas Polri.
"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.
AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian.
Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).
"Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota," bebernya.
Peran Masing-masing Tersangka
Foto: Humas Polri
Dia mengungkapkan, dalam melakukan aksinya masing-masing tersangka memiliki peran; NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri.
Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.
"NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang beras yang dijual di golden swalayan," ucapnya.
Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall.
Komplotan Ini Beroperasi di Berbagai Kota
Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri. "Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline," ujarnya.
Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.
AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja.
Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka.
Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara.***