Viral! Guru Ngaji di Demak Didenda Rp 25 Juta Karena Tampar Murid
Jawa Tengah

Sebuah video seorang guru ngaji di Kabupaten Demak didenda puluhan Rp25 juta karena menampar muridnya viral di media sosial.
Kejadian ini diunggah sejumlah akun di media sosial Instagram salah satunya pengguna akun @yuksholawat.
Video itu diunggah kemarin dan telah ditonton puluhan ribu orang dan mendapatkan ribuan komentar dari netizen.
Baca Juga: Punya Nyali, Warga Mranggen Ngaku Sebagai Kasetpres, Ditangkap Dong
Tandatangani Kesepakatan
Guri ngaji yang dikenakan denda oleh wali murid usai insiden menampar yang viral di medsos. [Instagram]
Pada video itu memperlihatkan seorang guru ngaji tengah menandatangani kesepakatan antara wali murid.
Baca Juga: Banjir di Jalur Pantura Timur, Akses Jalan Utama Demak Menuju Kudus Terputus
Dinarasikan guru itu didenda oleh wali murid karena menampar anaknya. Tak main-main, guru ngaji tersebut harus membayar denda mencapai Rp25 juta.
"Guru ngaji kena denda Rp25 juta oleh wali murid," narasi postingan itu seperti dilihat Sabtu (19/7/2025).
Salah satu perangkat Desa Jatirejo, Latif membenarkan kejadian ini. Namun pihaknya enggan memberikan penjelasan secara detail.
"Iya benar adanya kejadian ini, yang nangani langsung dari pihak madin," ujarnya saat dimintai konfirmasi hari ini.
Sanksi Sekolah Lebih Baik Dibanding Denda
Guru ngaji di Demak harus menerima kenyataan pahit mengganti Rp25 juta atas insiden menampar muridnya. [Instagram]
Terpisah, salah satu warga, inisial K membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya kejadian ini sekitar satu pekan lalu. Namun baru ramai di media sosial belakangan ini.
"Iya benar sudah ramai di lingkungan masyarakat. Kejadian sudah lama (saat menampar) tapi viral di media sosial karena ada denda itu," jelasnya.
Dia mengatakan seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai tanpa harus ada unsur denda.
"Kalau kami menyayangkan harusnya diberikan sanksi dari sekolah bukan dimintai denda uang, nominal juga lumayan kasihan, nggak ada rasa kemanusiaan," jelasnya.