Daerah

8 Ular Viper Demak Ditemukan di Perumahan Depok, Ini Cara Aman Mengusirnya

11 November 2025 | 17:13 WIB
8 Ular Viper Demak Ditemukan di Perumahan Depok, Ini Cara Aman Mengusirnya
Ilustrasi ular viper Demak. [Pexels]

Warga Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dikejutkan oleh penemuan delapan ekor ular viper hijau berekor merah di area semak-semak perumahan pada awal November 2025.

rb-1

Peristiwa ini langsung viral dan menjadi topik hangat di media sosial dengan sebutan “Ular Viper Demak”.

Menurut laporan warga, awalnya hanya terlihat satu ekor ular yang merayap di sekitar lingkungan perumahan. Warga kemudian melapor kepada relawan Exotic Animal Lovers (Exalos) bersama relawan setempat.

Baca Juga: Cara Mengusir Ular dari Rumah Menurut Islam, Berikut Doanya

rb-3

Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan delapan ekor ular viper pohon (Trimeresurus insularis) berwarna hijau dengan ekor merah mencolok.

Ular-ular ini memiliki panjang bervariasi antara 30 hingga 80 sentimeter dan diduga bukan berasal dari satu induk yang sama. Seluruh ular berhasil diamankan tanpa insiden dan akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya setelah dilakukan edukasi kepada warga.

Ular viper dikenal memiliki bisa hemotoksin yang berbahaya. Jenis racun ini dapat menyebabkan:

Baca Juga: Suami KDRT Istri Tengah Hamil di Perumahan Serpong Park, Pelaku Ditangkap

- Rasa sakit hebat pada area gigitan,

- Pembengkakan ekstrem,

- Gangguan pembekuan darah, hingga

- Kerusakan jaringan tubuh.

Meski demikian, ular viper tidak agresif selama tidak merasa terancam. Warga diminta tetap waspada dan tidak mencoba menangkap atau membunuh ular sendiri.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Demak Perumahan Ular Cara usir ular Viper