Viral Oknum Polantas Keciduk Pungli Pengendara Wanita di Medan, Begini Kronologinya!
Sumatra Utara

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh seorang oknum Polantas Polrestabes Medan terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kelurahan A U R, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (25/6/2026).
Lokasi kejadian tepat di depan TK Katolik Santo Yoseph, dan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Video yang diunggah akun Instagram @medancrime itu memancing reaksi keras warganet dan memunculkan pertanyaan soal profesionalitas aparat di lapangan.
Kronologi Pungli
Baca Juga: Polrestabes Medan Amankan 4 Preman Berkedok Debt Collector
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, tampak pengendara wanita motor Honda Beat hitam bernomor polisi BK 4388 AIK diberhentikan oleh seorang oknum polisi yang juga mengendarai motor.
Sang pengendara, wanita berjaket abu-abu dan helm hitam, diduga melanggar peraturan karena melawan arus. Bukannya memberikan surat tilang resmi, oknum polisi bernisial Aipitu RH itu malah meminta sejumlah uang secara diam-diam.
Aksi Oknum Polisi yang Meminta Uang Tunai di Pinggir Jalan
Viral aksi oknum polantas yang pungli pengendara wanita. [Tangkapan layar Instagram]Oknum polisi yang diketahui mengendarai motor Honda Beat berwarna merah berplat BK 6223 AEH itu terlihat tetap duduk di atas motornya dan bernegosiasi dengan pengendara.
Tanpa proses tilang sesuai prosedur, wanita tersebut akhirnya mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai Rp100.000. Tak lama kemudian, uang tersebut diambil dan oknum polisi langsung meninggalkan lokasi kejadian.