Vonis Bharada E Inkrah, Ronny Talapessy: Tugas Mengawal Sampai Akhir Selesai, Selamat Bertugas Kembali!

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan salam perpisahan untuk kliennya yang telah mendapatkan vonis inkrah selama 18 bulan penjara dari majelis hakim terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pada unggahan media sosial instagram pribadinya @ronnytalapessy, terlihat foto Bharada E tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC. Eliezer mengenakan seragam Polri dalam posisi sikap hormat.

Ronny menyampaikan pesan bahwa tugasnya telah selesai untuk mengawal Bharada E dalam menjalankan persidangan terkait pembunuhan Brigadir J.

“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad,” kata Ronny, dalam keterangannya, dikutip pada Senin (27/2).

Lebih lanjut ia menyampaikan selamat bertugas kembali menjadi anggota Polri untuk kliennya. Ronny meminta Eliezer untuk belajar dari pengalaman usai terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucap Ronny.

Selain itu ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk kembali bertugas dan mengabdi dalam Institusi Polri.

“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” kata Ronny.

Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis 1 Tahun dan 6 Bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.  Vonis ini Terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang vonis terhadap terdakwa Bharada E, Rabu (15/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Wahyu.

Hukuman yang diberikan hakim tentu jauh lebih ringan dari sebelumnya diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

BACA JUGA:   Firli Bahuri Diperiksa Besok, Kapolda Metro: Kita Lihat Datang Atau Tidak

 

 

Artikel Terkait