Warga Jakarta Gembira, Libur Panjang Tanpa Ganjil Genap
Nasional

Libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2025 membawa kabar gembira bagi warga Jakarta. Sistem ganjil genap yang biasa diberlakukan di sejumlah jalan utama ibu kota seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Gatot Subroto, untuk sementara ditiadakan.
Kebijakan ini berlaku selama tiga hari mulai Senin, 27 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025 dan disambut positif oleh masyarakat yang merencanakan perjalanan selama libur panjang tersebut.
Pemberitahuan mengenai penghentian aturan ganjil genap ini telah dikonfirmasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya. "Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan," tulis akun X resmi @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: Penumpang Whoosh Diprediksi Capai 20 Ribu Orang saat Libur Panjang
Keputusan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional dan akhir pekan.
Dengan kebijakan ini, warga Jakarta bisa lebih leluasa beraktivitas tanpa harus khawatir terkena tilang karena melanggar aturan ganjil genap.
Namun, meskipun bebas dari aturan tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta tetap mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam berkendara.
Baca Juga: Biar Sehat, Lakukan Ini Saat Libur Panjang
Dishub juga mendorong warga untuk memanfaatkan liburan ini untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mengingat Jakarta tetap menghadapi potensi kemacetan di beberapa titik.
Bagi pengendara yang merencanakan perjalanan pada 30 Januari 2025, peraturan ganjil genap akan kembali diberlakukan. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran arus lalu lintas, yang diperkirakan akan kembali padat setelah libur panjang berakhir.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, warga Jakarta diharapkan dapat menikmati liburan mereka dengan lebih nyaman dan lancar, tanpa tekanan aturan ganjil genap. Namun, kesadaran akan keselamatan dan kenyamanan berkendara tetap menjadi hal utama, bahkan selama masa libur sekalipun.