Warga Palestina di Yerusalem Diperintahkan untuk Hancurkan Rumah Sendiri

Politik

Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:42 WIB
Warga Palestina di Yerusalem Diperintahkan untuk Hancurkan Rumah Sendiri
Wilayah Yerusalem Timur di mana warga diminta menghancurkan rumahnya sendiri. (Foto: Ist)

Otoritas pendudukan Israel memerintahkan warga Palestina di Beit Hanina, Yerusalem Timur untuk menghancurkan rumahnya sendiri. Jika tidak dihancurkan dalam tenggat waktu tiga pekan, maka otoritas pendudukan Israel akan menghancurkan paksa dengan buldozer.

rb-1

Dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (30/10), salah seorang pemilik rumah di kawasan itu, Saber Al-Qawasmi mengatakan pasukan Israel dan staf otoritas pendudukan mendatangi kediamannya. Kemudian, mereka memerintahkannya untuk menghancurkan rumahnya sendiri, atau akan dihancurkan secara paksa.

Saber Al-Qawasmi menjelaskan, lima belas tahun yang lalu ia membangun rumah seluas 75 meter persegi. Saat itu, ia dikenakan denda finansial sebesar NIS 46.000 sebagai upaya mendapatkan izin untuk mencegah pembongkaran. Akan tetapi, meski sudah mengeluarkan perjuangan yang besar untuk rumahnya itu, pada akhirnya semua gagal.

Baca Juga: Akhirnya Ketemu Yayang, Hanung Bramantyo Susul Zaskia Adya Mecca ke Gaza

rb-3

Pembangunan gedung di bawah pengawasan otoritas Israel di wilayah Yerusalem Timur yang seharusnya menjadi wilayah Palestina. (Foto: Ist)

Di wilayah Yerusalem yang diduduki Israel, pemerintah negeri Zionis itu memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri dengan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Mereka yang menolak akan dibongkar oleh buldoser pendudukan, yang mengakibatkan denda finansial yang signifikan bagi pemilik rumah.

Rezim Israel yang menduduki Israel selama ini diketahui menolak mengeluarkan izin mendirikan bangunan bagi warga Palestina. Para warga Palestina di Yerusalem Timur itu kemudian dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau akan dihancurkan dengan paksa.

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Gubernur Yerusalem mengungkapkan bahwa selama kuartal ketiga tahun 2024, terdapat total 154 pembongkaran dan penggalian di wilayah Yerusalem.

Baca Juga: Vokalis The Strokes Kena Sensor Gegara Nyanyi Soal Intifada dan Palestina di TV

Angka itu mencakup 24 pembongkaran paksa dan 118 pembongkaran yang dilakukan oleh otoritas pendudukan, serta 12 kegiatan penggalian.

WAFA memberitakan bahwa praktik tersebut pada dasarnya melanggar hukum internasional dan norma kemanusiaan yang menjunjung tinggi hak atas perumahan.

Namun, ditengarai Israel melakukan hal itu sebagai bagian dari strategi pendudukan yang lebih luas untuk secara sistematis mengusir warga Palestina dari Yerusalem dalam rangka memfasilitasi koloni di wilayah tersebut.

Tag Palestina Yerusalem Timur Otoritas Pendudukan Israel

Terkini