Waspada Penipuan Online, Kenali Modusnya dan Jangan Asal Buka

Teknologi

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Waspada Penipuan Online, Kenali Modusnya dan Jangan Asal Buka
Imbauan kepada masyarakat atas penipuan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, beberapa modus kejahatan yang dilakukan oleh para penjahat siber untuk mengelabui korbannya masih kerap terjadi. Biasanya, para penjahat siber ini memanfaatkan pengiriman pesan lewat WhatsApp dengan memanfaatkan file APK yang dikirim secara acak ke nomor ponsel.

rb-1

Tujuannya tentu saja agar korban mengklik dan mendownload file yang akhirnya menginstall aplikasi jahat di ponsel. Model ini adalah cara pembobolan yang lebih dikenal sebagai phising. Sama halnya dengan kejahatan mengirim link melalui email.

Dilansir dari berbagai sumber, ini adalah daftar modus penipuan online terbaru:

Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Online Jelang Pemilu Lewat File APK

rb-3

1. Data TPS

Momen Pilkada Serentak 2024 juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber untuk menarget korbannya. Salah satu penipuan online yang terjadi lagi sejak awal 2024 dengan modus mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

“Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial,” demikian dituliskan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram @ccicpolri.

Baca Juga: Dua Pegawai PT Rigunas Agri Utama Mangkir dari Panggilan KPK

2. Pegawai Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan upaya penipuan dengan modus baru mengatasnamakan pihaknya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pegawai DJP.

Para penjahat siber ini kemudian berkomunikasi dengan wajib pajak, caranya dengan mengirim pesan elektronik maupun aplikasi perpesanan lainnya.

Kemudian, pelaku akan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang. Dwi Astuti meminta masyarakat agar tidak tertipu dengan modus ini.

Salah satu contoh surat undangan pernikahan yang sebenarnya adalah penipuan berbasis online. (Foto: Ist)

3. Undangan Nikah

Modus ini sudah banyak terjadi di tengah masyarakat. Biasanya penjahat siber akan mengirimkan undangan nikah dengan file APK atau aplikasi dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ dengan berbagai ukuran.

Bila menemukan pesan berisi file ini, maka masyarakat diimbau untuk tidak membukanya. Pasalnya, dipastikan file ini berisi penipuan atau kejahatan siber.

4. Kurir

Modus penipuan melalui kurir ini sebenarnya sudah lama digunakan, yaitu sejak tahun 2022. Namun, modus penipuan ini masih tetap dilakukan sampai tahun 2024.

Biasanya, penjahat siber akan mengirim file dengan lampiran nama file ditambah narasi ‘Lihat Foto Paket’ kepada korban. Namun, file foto ini dikirim dalam bentuk APK.

Korban yang tidak jeli akan mengklik file itu dan mengunduhnya. Dengan itu, maka saldo mobile bankingnya secara seketika akan segera habis.

5. Catut MyTelkomsel

Para pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan nama besar operator seluler Telkomsel. Mereka mengatasnamakan MyTelkomsel, aplikasi milik Telkomsel agar pelanggan yang dikirimkan file ini segera mengklik APK.

Modus yang dilakukan biasanya calon korban akan diminta mengakses dan mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat. Kemudian, setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi seperti foto, video, SMS dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

Jika akses diberikan, maka pelaku akan memiliki kontrol pada ponsel korban dan mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password sampai kode OTP.

Penipuan online yang kerap terjadi di tengah masyarakat. (Foto: ist)



6. APK mirip PDF

Modus penipuan APK kembali berganti muka menjadi file PDF. Penipuan jenis ini mendompleng pembelian barang di online shop.

Caranya dengan menulis ulang format .apk menjadi .pdf. tujuannya adalah demi menutupi ke-apk-an file tersebut.

Akun Twitter (X) @txtdarionlshop membagikan tangkapan layar para pembeli yang seolah ingin membeli barang dari luar toko daring dalam jumlah banyak. Mereka juga meminta nomor WhatsApp penjual.

Masalahnya, isi chat dari nomor-nomor itu hampir sama. Lewat WhatsApp, penipu juga akan memberikan file yang diklaim daftar orderan demi memancing penjual membukanya. Format datanya adalah PDF.

Sedangkan, file dalam bentuk PDF yang biasanya disebar di kolom chat perpesanan berwarna merah dan tidak diawali dengan huruf kapital (.pdf).

Sementara, file yang disebar kepada para korban terlihat seakan diubah nama file ‘List order.Pdf’ dan tidak berwarna merah.

7. Surat Tilang

Penipuan online menggunakan modus kiriman file APK juga sempat menggunakan pengiriman surat tilang di WhatsApp. Beberapa warganet sempat mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.

Pelaku juga akan meminta untuk membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp.

Tag Direktorat Jenderal Pajak Penipuan Online APK PDF Surat Undangan

Terkini