Ekonomi Bisnis

Waspadai Aturan Baru Bagasi Lion Air, Kardus Kena Biaya Tambahan

16 November 2024 | 18:14 WIB
Waspadai Aturan Baru Bagasi Lion Air, Kardus Kena Biaya Tambahan
Maskapai penerbangan Liion Air mengeluarkan aturan baru terkait bagasi. (Foto: Ist)

Maskapai penerbangan Lion Group memberlakukan aturan baru terkait ketentuan membawa bagasi bagi penumpang.

rb-1

Per 1 Desember 2024, Lion Group akan mengenakan biaya tambahan bagi bagasi yang berupa kardus, palet kayu dan karung yang melebihi dimensi atau ukuran yang telah ditentukan.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya menyiapkan kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis atau Free Baggage Allowance/FBA untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

Baca Juga: Batik Air Rute Halim-Bengkulu Gagal Terbang, Begini Jawaban Manajemen

rb-3

“Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm. Jika melebihi dimensi ini, maka dikenakan biaya,” tutur Danang Mandala Prihantoro.

Bagasi pesawat untuk maskapai penerbangan Lion Air kini dikenakan biaya tambahan jika menggunakan kardus, palet kayu dan styrofoam. (Foto: Ist)

Danang memaparkan, beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA yaitu jika melebihi ukuran yang berupa bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu dan bagasi berbentuk karung dengan berat lebih dari 10 kg.

Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori itu dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka per 1 Desember akan diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in.

Baca Juga: Viral 4 Porter Lion Air Curi Emas Penumpang, Begini Jawaban Maskapai

“Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan,” katanya.

Danang menuturkan, kebijakan ini dinilai penting, terutama untuk mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.

Menurutnya, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat dengan membatasi maksimal bagasi pada dimensi yang disebutkan. Pasalnya, jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotensi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.

Walau begitu, Danang menerangkan ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh penumpang dengan aturan baru ini. Misalnya, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi demi meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang.

Selain itu, memaksimalkan kenyamanan penumpang. Pasalnya, ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi.

Kebijakan yang baru ini ditengarai juga akan menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Sehingga, penumpang bisa menikmati perjalanan dengan lancar tanpa kendala mengenai bagasi.

Bagasi penumpang yang akan dimasukkan ke dalam pesawat. (Foto: Ist)

Keterbatasan kapasitas bagasi untuk kenyamanan bersama. Setiap pesawat memiliki kapabilitas bagasi yang terbatas. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa bagasi mereka.

Terakhir, menurut Danang kebijakan ini bermanfaat untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan kabin. Jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam berpotensi kotor dan rusak yang bisa mempengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat.

“Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman,” tandas Danang.

Tag Lion Air Bagasi Biaya Tambahan