Sumatera Utara

16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Saat Bencana Banjir Ditangkap Polisi

01 Desember 2025 | 22:25 WIB
16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Saat Bencana Banjir Ditangkap Polisi
Suasana di lokasi penjarahan di Sibolga. [Dok Polres Sibolga]

Di tengah kondisi banjir yang melanda Sibolga, Sumatera Utara, aparat kepolisian bergerak cepat menangani aksi penjarahan yang terjadi di sejumlah minimarket. Sebanyak 16 pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tersebut.

rb-1

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda dengan berbagai barang bukti, mulai dari makanan ringan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga.

“Tim Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam penjarahan di beberapa minimarket,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Penyidik Siapkan Ini Jika Kembali Tak Hadir

rb-3

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

1 2 Tampilkan Semua
Tag Penangkapan Sibolga Polres Sibolga Penjarahan