Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Penyidik Siapkan Ini Jika Kembali Tak Hadir

FTNews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak hadir dari panggilan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Ia terjerat dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Firli absen dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (21/12).

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya tidak dapat menghadiri pemanggilan pemeriksaan lantaran ada kegiatan yang waktunya bersamaan.

“Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan. Jadi tidak bisa hadir,” kata Ian, kepada wartawan, Kamis (21/12).

Kegiatan kliennya tersebut bersamaan dengan pemeriksaan Dewan Pengawas KPK.

“Ya mungkin salah satunya itu juga, kan banyak kegiatan sudah diatur dari minggu kemarin. Intinya ada kegiatan sangat urgent yang tidak bisa kami sampaikan,” ucap Ian.

Sementara itu Ian menuturkan adapun surat penundaan pemeriksaan ini juga telah pihaknya layangkan ke penyidik Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Desember 2023 kemarin.

“Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda. Begitu aja penjelasannya,” ungkap Ian.

Pemanggilan Kedua

Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan dengan tidak hadirnya Firli Bahuri maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua.

Kemudian terkait pemanggilan ini, pihaknya juga telah menyiapkan surat perintah membawa dan penangkapan jika Firli Bahuri kembali tidak hadir.

“Hari ini ada panggilan pertama, akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua. Berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” kata Karyoto, di Lapangan Silang Barat Monas, Kamis (21/12).

Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Dua ini belum dapat berbicara lebih jauh soal perintah membawa dan penangkapan Firli Bahuri. Pasalnya ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA:   Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka dari Investasi Bodong DNA Pro

“Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” ujar Karyoto.

Artikel Terkait