2 Klaster Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024 Versi Kompolnas

Nasional

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:50 WIB
2 Klaster Polisi Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024 Versi Kompolnas
Pagelaran DWP 2024.

Kompolnas menilai kasus sejumlah polisi melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 terbagi dalam dua klaster.

rb-1

Kedua klaster itu terbagi dalam klaster, yaitu yang menggerakkan dan yang digerakkan.

Hal ini disampaikan anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga: Pekan Depan, Pegawai KPK Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan ke SYL

rb-3

"Dua klaster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya dua. Satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," kata dia.

Klaster yang menggerakkan atau pemberi perintah dalam perkara ini, kata Anam, adalah polisi yang berpangkat lebih tinggi.

Sisanya memeras penonton DWP asal Malaysia.

Baca Juga: Ternyata Kapolrestabes Semarang Juga Kembali Diperiksa Polda Metro

"Dua klaster ini berkaitan dengan konsekuensi yang akan mereka terima dalam sidang kode etik yang berlangsung pada pekan depan," katanya.

Acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

Sidang Etik dan Patsus

Sebanyak 18 polisi yang terlibat dugaan pemerasan penonton DWP jalani penempatan khusus atau patsus di Divisi Propam Mabes Polri.

Sidang etik terhadap 18 polisi pelaku pemerasan penonton DWP itu akan digelar pekan depan. Namun belum ditentukan tanggalnya.

Baca Juga: Daftar 34 Polisi Polda Metro Jaya Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan beberapa nama yang beredar di media merupakan personel yang telah diamankan Divisi Propam.

"Ya beberapa nama memang ada di situ," kata Karim, dikutip Rabu (25/12/2024).

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim.

Berdasar informasi yang beredar di medsos, 12 personel yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP berasal dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pangkatnya bervariasi, mulai dari AKBP hingga Briptu.

Karim juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai 400 orang.

Untuk barang bukti uang hasil pemerasan penonton DWP yang sudah diamankan sebanyak Rp 2,5 miliar.

"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," jelasnya.

Tag Kompolnas Pemerasan DWP Pemerasan Polisi DWP

Terkini