18 Polisi Ditangkap Propam atas Dugaan Pemerasan WNA di DWP 2024
Lifestyle

Sebanyak 18 anggota kepolisian ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga memeras warga negara asing (WNA) yang menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri. Ia menjelaskan bahwa para polisi yang terlibat berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari Polsek hingga Polda.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo, Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga: Polisi Pecat Polisi, Profil Brigjen Agus Wijayanto yang Hukum 3 Polisi dengan PTDH
Menurutnya, penindakan ini menunjukkan komitmen Polri untuk tidak mentolerir tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas," tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warganet di platform X (Twitter) menjadi viral. Akun /Twt_Rave menyebut sejumlah penonton, termasuk warga negara Malaysia, ditahan oleh polisi atas tuduhan menggunakan narkoba selama acara berlangsung.
Baca Juga: Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Buntut Pemerasan DWP, Target per Kepala Rp 200 Juta
Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif, mereka tetap dimintai uang sebesar RM 90-200 atau sekitar Rp 322 ribu hingga Rp 717 ribu.
Penyelenggara Djakarta Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah buka suara terkait insiden ini.
"Kami secara aktif bekerjasama dengan otoritas dan badan pemerintah terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi," ungkapnya.
Penyelenggara acara tahun ini menambahkan, "Keselamatan, kesejahteraan, dan pengalaman Anda adalah—dan akan selalu menjadi—prioritas utama kami."