21 Negara Kutuk Rencana Israel Bangun Permukiman di Tepi Barat!
Nasional

Rencana Israel membangun proyek permukiman besar di Tepi Barat ditentang sejumlah negara besar Eropa.
Bahkan rencana Israel tersebut tidak dapat diterima dan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Alhasil, 21 negara termasuk Inggris dan Prancis memenandatangani pernyataan bersama yang mengutuk rencana Israel tersebut.
Baca Juga: Terungkap, Paus Fransiskus Selalu Telepon Gereja Gaza Setiap Hari Selama Konflik
Dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/8/2025), Israel menyetujui rencana pembangunan sebidang tanah seluas kurang lebih 12 kilometer persegi (lima mil persegi) yang dikenal sebagai E1 di sebelah timur Yerusalem pada Rabu kemarin.
"Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan dengan keras pembatalannya segera," demikian pernyataan para menteri luar negeri, yang juga ditandatangani oleh Australia, Kanada, dan Italia pada Kamis (21/8/2025) waktu setempat.
Selain itu sejumlah negara lainnya, seperti Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia juga menandatangani pernyataan tersebut, demikian pula kepala urusan luar negeri Komisi Eropa.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Palestina: Keadilan Bagi Korban
Dianggap Memecah Belah Negara Palestina
Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich. [Int]
Pernyataan tersebut menekankan bahwa Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan rencana tersebut "akan membuat solusi dua negara menjadi mustahil dengan memecah belah negara Palestina dan membatasi akses Palestina ke Yerusalem."
"Ini tidak membawa manfaat apa pun bagi rakyat Israel," kata para menteri luar negeri.
"Sebaliknya, ini berisiko merusak keamanan dan memicu kekerasan serta ketidakstabilan lebih lanjut, yang semakin menjauhkan kita dari perdamaian," imbuh mereka dalam pernyataan bersama tersebut.
"Pemerintah Israel masih memiliki kesempatan untuk menghentikan rencana E1 lebih jauh lagi. Kami mendesak mereka untuk segera mencabut rencana ini," tambah mereka.
Rencana Bangun 3.400 Rumah di Lahan Sensitif
Ilustrasi rencana proyek pembangunan Israel di Tepi Barat Gaza. [Tangkapan Layar]
Rencana tersebut bertujuan untuk membangun sekitar 3.400 rumah di lahan yang sangat sensitif, yang terletak di antara Yerusalem dan permukiman Israel di Maale Adumim.
Semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas dari apakah mereka memiliki izin perencanaan dari Israel.
Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah juga mengecam langkah terbaru tersebut, yang juga dikritik oleh Sekjen PBB Antonio Guterres.
Pemerintah Inggris pada hari Kamis memanggil Duta Besar Israel untuk Inggris, Tzipi Hotovely ke Kementerian Luar Negeri untuk memprotes keputusan tersebut.
"Jika dilaksanakan, rencana permukiman ini akan menjadi pelanggaran berat hukum internasional dan akan memecah belah negara Palestina di masa depan, yang secara kritis merusak solusi dua negara," kata Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.