21 Warganya Terpapar Covid-19, Kebayoran Baru Masuk Zona Merah
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai zona merah covid-19. Penetapan ini dilakukan setelah 21 kasus covid-19 ditemukan di kawasan tersebut.
"21 kasus data hingga 17 Januari 2022 di enam kelurahan. Petogogan, Gandaria Utara, Cipete Utara, Selong, Rawa Barat, dan Gunung," kata Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Tommy mengatakan, Kebayoran Baru merupakan bagian dari lima kecamatan dengan status zona merah di DKI. Dia mengatakan 10 dari 21 kasus merupakan klaster keluarga di Kelurahan Petogogan.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Dia tidak mengetahui persis varian 21 kasus covid-19. Tommy hanya meneruskan informasi puskesmas Kebayoran Baru terkait kasus covid-19. "Kalau bicara Omicron, kami tidak tahu persis, ada kasus memang ada, tapi enggak dikasih datanya," ujar Tommy.
Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lima wilayah di Jakarta masuk kategori zona merah Omicron. Wilayah ini terdiri atas Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.
Lebih lanjut, Tomy mengatakan, pihaknya menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan micro lockdown di wilayahnya. Menurut Tomy, hingga kini belum ada wilayah di Kebayoran Baru yang menerapkan micro lockdown.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya
"Kami tunggu kebijakan dari (pemerintah) provinsi saja," kata Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Tomy menjelaskan, puluhan warganya yang terpapar Covid-19 di Kebayoran Baru masih ditangani oleh puskesmas kecamatan.