36 Anggota Tolak Pemakzulan, Sudewo Tetap Bupati Pati
Wacana pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, resmi gugur setelah mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak usulan pemberhentian tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Jumat malam.
Sidang penting yang dihadiri oleh 49 anggota DPRD ini menghasilkan keputusan yang tegas: 36 anggota menolak pemakzulan, sementara hanya 13 anggota yang menyatakan setuju. Dengan hasil mayoritas ini, Bupati Sudewo dipastikan akan tetap melanjutkan masa jabatannya hingga akhir periode.
Baca Juga: Pemkab Rejang Lebong Siapkan Penertiban 4 Aset Daerah Dikuasai Warga
Penolakan Mayoritas: Suara 36 Anggota DPRD Selamatkan Jabatan Bupati
Dalam rapat paripurna, DPRD menekankan bahwa penolakan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan kebutuhan mendesak akan stabilitas pemerintahan daerah. Sebagian besar fraksi menilai bahwa langkah pemakzulan bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi antara legislatif dan eksekutif saat ini.
Dari total delapan fraksi di DPRD Pati, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemakzulan. Tujuh fraksi lainnya—PKS, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, NasDem, dan Demokrat—sepakat untuk memberikan kesempatan kepada Bupati Sudewo agar dapat melakukan perbaikan kinerja pemerintahan dan tata kelola birokrasi.
Baca Juga: Redam Gejolak, Bupati Pati Sudewo Siap Turunkan PBB 250 Persen
Babak Baru Sinergi Legislatif-Eksekutif: Prioritas Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemakzulan Bupati Pati Kandas
Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik politik yang sempat memanas dalam beberapa pekan terakhir. DPRD menilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati agar tidak terganggu oleh tarik-menarik kepentingan politik.
Dengan gugurnya usulan pemakzulan ini, fokus pemerintah daerah kini diarahkan pada evaluasi kinerja dan pembenahan internal birokrasi, terutama dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Momen politik ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam bekerja lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.