400 ASN Dilaporkan Buntut Dugaan Langgar Netralitas Pemilu

Nasional

Kamis, 29 Februari 2024 | 00:00 WIB
400 ASN Dilaporkan Buntut Dugaan Langgar Netralitas Pemilu

FTNews - Setidaknya 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dugaan melakukan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.

rb-1

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan.

"Kalau data dari pemantauan ASN sampai periode kemarin kita ada sekitar 400-an untuk pelanggaran netralitas ASN. Kebanyakan itu di Sulawesi. Itu sudah banyak yang dapat sanksi,"kata Maria, (1/3).

Baca Juga: Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

rb-3

Ia menyebut, dari 400 tersebut, sebanyak 143 terbukti melanggar. Mereka telah di rekomendasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing Instansi para ASN, dengan sekitar 70 persennya telah ditindaklanjuti.

Ilustrasi  CPNS. (PAN RB)

"Yang sesuai aturan main, pejabat PPPK  atau kepala instansi atau kepala daerah itu harus menindaklanjuti. Alhamdulillah juga angkanya sudah cukup baik. PPK itu menindaklanjuti rekomendasi KASN,"sambungnya.

Baca Juga: Polisi Turunkan Paksa Lima Drone di Sirkuit Mandalika

Tak hanya itu, kata Maria, juga ada tiga kategori pelanggaran. Yaitu ringan, sedang dan berat dengan sanksi yang berbeda-beda.

"Untuk kategori pelanggaran ringan biasanya terjadi ketika pencalonan Pemilu 2024. Dan kena sanksi moral untuk membuat pernyataan maaf. Sementara ketika sudah pasti ada calon kontestasi Pemilu 2024, kategori hukuman menjadi sedang hingga berat,"paparnya.

Untuk hukumannya. lanjut Maria, sudah diatur di dalam PP terkait kedisiplinan. Salah satunya misalnya penurunan jabatan, kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat.

Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, didominasi keberpihakan ASN di media sosial, seperti dengan memberikan like, comment, share dan seterusnya.

“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun yang sudah ditetapkan oleh pusat, kan itu masuk di dalam pelanggaran," jelasnya.

Tag Nasional ASN Pemilu

Terkini