Alasan Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum pada Lisa Mariana
Lifestyle

Keputusan Ridwan Kamil (RK) untuk menolak mediasi dan melanjutkan proses hukum terhadap Lisa Mariana menuai perhatian publik. Penolakan ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan didasari oleh keinginan untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera. RK ingin kasus ini diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Muslim Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa kliennya lebih mengutamakan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim karena bapak dua anak itu ingin kasus ini memiliki akhir yang jelas dan tidak menggantung.
"Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim terkait dengan laporan Pak Ridwan Kamil," ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
"Agar apa? Agar berkepastian hukum. Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil," lanjutnya.
Selain itu, RK juga ingin memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik. Ia berharap tindakan ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
"Juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil. Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, tetapi anak biologis Lisa Mariana," kata Muslim.
Hasil tes DNA tersebut menjadi bukti kuat yang mendukung laporan RK. Oleh karena itu, pihak Ridwan Kamil menolak dengan tegas permintaan second opinion atau tes DNA ulang dari Lisa Mariana.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
"Terkait dengan second opinion yang disampaikan oleh Lisa Mariana, kita sudah sampaikan menolak secara tegas. Ini bukan penyakit. Saya ingin sampaikan, ini bukan penyakit," ujar Muslim, menjelaskan bahwa tes DNA dalam konteks hukum berbeda dengan pemeriksaan kesehatan.
Ia menekankan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium Pusdokkes sudah sah, final, dan mengikat, serta dapat dijadikan bukti dalam proses hukum.
Dampak negatif dari pencemaran nama baik ini terhadap Ridwan Kamil sangat besar. Hal ini menjadi salah satu pendorong RK untuk menempuh jalur hukum hingga tuntas.
Ridwan Kamil dan kuasa hukum. (FTNews)
"Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga," ungkap Muslim Butarbutar.
Melihat bukti yang ada, Muslim Butarbutar yakin bahwa Bareskrim akan segera mengambil langkah selanjutnya. Ia percaya bahwa Bareskrim Mabes Polri akan bertindak profesional dan independen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya. Pihak RK menantikan gelar perkara dari Bareskrim.
"Ini ya, kita tunggu dari Bareskrim seperti apa proses kelanjutannya karena ini kan memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya," jelasnya.