440 Ekor Hewan Kurban Di Jaksel Terkena Cacing Pita dan Radang Paru

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan postmortem terhadap 440 ekor sapi kurban di Jakarta Selatan. Hasilnya ditemukan kandungan cacing pita dan radang paru (pneomonia) pada organ.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan mengatakan, jumlah hewan yang dipotong di 10 kecamatan Jakarta Selatan ada 6.710 ekor. Hewan ini terdiri dari 1.927 sapi, 43 kerbau, 4.746 kambing, dan 677 domba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem terhadap 440 ekor hewan terdapat 270 hewan terkena cacing pita dan 170 terkena pneomonia yang didiagnosa sementara.

Temuan diagnosa sementara tersebut membuat petugas memusnahkan organ hewan yang mayoritas menyerang hati. Hal ini dilakukan agar daging yang dibagikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan tidak terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sementara itu, untuk jumlah tempat penampungan hewan kurban (TPHK) di berbagai kecamatan Jakarta Selatan ada 289 lokasi yang sudah tersebar dan diperiksa meliputi peralatan penyembelihan sudah layak, pengemasan daging dan jeroan dipisah, dan menerapkan hiegiene personal.

54 Kg Hati Sapi Tidak Layak Konsumsi

Sedikitnya 54,65 kilogram hati hewan kurban di Jakarta Pusat tidak layak konsumsi. Pasalnya, dalam hati hewan kurban tersebut ditemukan adanya cacing hati atau faschiola hepatica.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat (KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesi menjelaskan sebanyak 3.178 ekor hewan kurban dari 196 lokasi di cek kesehatan dagingnya pada hari raya Idulfitri dan kemarin (11/7). Ribuan hewan kurban itu terdiri dari 876 sapi, 3 kerbau, 2.110 kambing dan 264 domba.

Hasilnya, kata Penty, ditemukan 54 Kilogram hati hewan kurban yang dipisahkan karena tidak layak konsumsi alias diafkir.

BACA JUGA:   Polda Metro Jaya : 614 Pelanggar Ditilang Via ETLE

“Ada 54,65 kilogram hati yang diafikir,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin.

Puluhan kilogram hati yang tidak layak konsumsi itu kemudian dipisahkan dan di kubur kedalam tanah. Dengan begitu, tidak ada warga yang menerima paket berisikan daging atau jeroan tidak layak konsumsi.

“Hati yang tidak layak kita pisahkan dan dibuang dengan cara dikubur,” terangnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan dari Dinas maupun Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat. Para petugas dikerahkan untuk memeriksa kesehatan daging dan jeroan hewan kurban. Petugas melakukan pemeriksaan H-1 Iduladha hingga H+2 Iduladha.

“Petugas kita dari Sudin ada 43 orang. Ditambah petugas Dinas KPKP yang akan bergabung total ada 100-an petugas,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Herawati menjelaskan, hati sapi yang telah mengeras dan tidak layak konsumsi dipisahkan. Sedangkan yang masih layak, tetap disalurkan kepada penerima.

“Kalau hatinya masih bisa diselamatkan ya kita selamatkan tapi kalau sudah mengeras dan ada bunggul-bunggul gitu itu kami sampaikan untuk di afkir aja,” katanya.

Artikel Terkait