50 Hektare Lahan Disiapkan untuk Relokasi Korban Bencana Gunung Lewotobi
Daerah

Lahan untuk relokasi korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan tanah ulayat dan sudah disetujui oleh suku adat.
Kementerian ATR/BPN bertugas untuk memastikan bahwa lahan seluas 50 hektare ini berstatus "clean and clear", sehingga dapat digunakan untuk membangun permukiman baru bagi warga terdampak.
Demikian dikatakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Ratusan Perempuan di NTT Dukung Ganjar Presiden 2024
"Itu tanah ulayat, punya adat dan suku adatnya sudah setuju," kata Nusron.
Menurut Nusron, pemukiman untuk penduduk yang terkena dampak bencana erupsi akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Kita menyiapkan lahan, lahannya harus clean and clear," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Penimbun BBM di Kupang
Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusron mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa di atas tanah seluas 50 hektare itu, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Ara memastikan pembangunan rumah bencana untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, NTT, dekat dengan lokasi kerja warga.
Titik-titik rumah akan ditentukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), juga melalui rekomendasi kepala daerah.