6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Begini Penjelasan Polri
Sejumlah perwira yang sempat terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mendapat kenaikan jabatan. Hal ini pun memunculkan kontroversi.
Pasalnya, keenam perwira itu sempat mendapatkan demosi. Lantaran terlibat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Setelah masa sanksinya berakhir, kini keenam eks anak buah Ferdy Sambo itu kembali bertugas dan mendapat promosi jabatan.
Baca Juga: Saksi Ahli: Pernyataan Sambo Tidak Ikut Menembak Terindikasi Berbohong
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, keputusan kenaikan jabatan berdasarkan kebijakan pimpinan yang diambil dari hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Wanjakti. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatakan putusan terhadap apa yang telah dilakukan," ucap Shandi, dikutip Selasa (10/12/2024).
Polri, lanjut Shandi, akan memberikan reward kepada anggotanya yang kinerjanya bagus. Dan akan diberi tindakan bila anggota Polri telah berbuat salah.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
"Memberi tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan dalah rapat wanjakti," jelas Shandi.
Kenaikan jabatan ini Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Adapaun keenam eks anak buah Sambo yang mendapat kenaikan jabatan yakni Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto.
Berikut rincian kenaikan jabatan yang didapat keenam perwira Polri tersebut:
1. Kombes Budhi Herdi dipromosikan menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
2. Kombes Murbani Budi Pitono menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Pernah menjabat Kabag Renmin Divpropam sebelum disanksi demosi satu tahun karena kasus Ferdy Sambo.
3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya ia sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Jabatan tersebut dicopot setelah didemosi buntut kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
4. Kombes Susanto mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sejak 2023 setelah didemosi tiga tahun dan masa patsus.
Saat tersandung kasus Ferdy Sambo, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri.
5. AKBP Handik Zusen menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023. Sebelumnya eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengalami demosi dan patsus akibat kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022.
6. Kompol Chuck Putranto naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Saat menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dia terjerat kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo.