6 Ribu Lebih Masjid Bisa Dijadikan Tempat Istirahat untuk Para Pemudik Kelelahan
Nasional

Musim mudik sudah mulai terasa pada pekan terakhir Ramadan 2025. Masyarakat yang akan mudik harus mempersiapkan diri salah satunya fisik yang prima apalagi untuk perjalanan jauh.
Kamu tidak bisa memaksakan mudik atau melanjutkan perjalanan ketika dalam keadaan lelah. Ketika dalam perjalanan, sebaiknya kamu beristirahat di posko-posko mudik daripada meneruskan perjalanan ketika fisik lelah.
Salah satu tempat yang bisa dijadikan lokasi istirahat di jalur mudik yaitu masjid. Ada ribuan masjid yang memang disediakan untuk para pemudik beristirahat.
Baca Juga: Pengendara Terdampak Pengalihan Lalin Arus Balik Lebaran Diberikan Diskon Tol 30 Persen, Simak Gerbang Tol Mana Saja
Kementerian Agama setidaknya menyiapkan setidaknya 6.180 posko Masjid Ramah di jalur mudik yang tersebar di puluhan provinsi di Indonesia.
Posko berbasis masjid ini disiapkan untuk membantu kelancaran dan kenyamanan para pemudik pada lebaran 1446 H/2025 M.
Masjid Ramah di Jalur Mudik dibuka 24 jam. Di sana disediakan fasilitas toilet bersih dan air wudu, tempat rehat sejenak, atau bahkan menyediakan makanan dan minuman takjil.
Baca Juga: Polda Sumut Antisipasi 79 Titik Jalur Keramaian Saat Libur Nataru
Berdasarkan data seperti dikutip situs Kementerian Agama, ada 6.180 masjid yang tersebar di 23 provinsi yang sudah siap menjadi posko mudik Lebaran. Dengan kolaborasi dan kontribusi semua pihak terkait di daerah, program ini diharapkan membantu pemudik.
Berikut sebaran per provinsi Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik:
1. Aceh (261 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik)
2. Riau (510)
3. Sumatera Barat (604)
4. Jambi (150)
5. Sumatera Selatan (381)
6. Bangka Belitung (119)
7. Bengkulu (47)
8. Lampung (85)
9. Banten (125)
10. Jawa Barat (1.002)
11. Jawa Tengah (429)
12. DI Yogyakarta (207)
13. Jawa Timur (394)
14. Kalimantan Selatan (556)
15. Kalimantan Utara (11)
16. Kalimantan Timur (407)
17. Sulawesi Barat (47)
18. Sulawesi Selatan (307)
19. Sulawesi Utara (166)
20. Gorontalo (173)
21. Sulawesi Tenggara (155)
22. NTT (32)
23. Papua (12)