668 TPS di Empat Provinsi Bakal Gelar Pencoblosan Susulan
Nasional

FTNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar pencoblosan susulan pada 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, penyebab pencoblosan ulang itu karena ada beberapa hal yang terjadi di lokasi TPS. Seperti gangguan keamanan dan bencana alam.
"Data monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi menggelar pemungutan suara susulan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu (14/2) malam.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Ia pun menjabarkan kelima Kabupaten/Kota itu pertama adalah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Yang mana sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Lantaran daerah tersebut masih terendam banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.
"Kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau. Ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan,"urainya
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Lalu keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Yang mana dda 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan.
"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," imbuhnya.
Dan yang kelima adalah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. 4 TPS melalukan pemungutan suara susulan, karena gangguan keamanan.
"Jadi, totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," pungkasnya.
Sebagai informasi, data KPU RI mencatat jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Dengan rincian sebanyak 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.