7000 Orang Lamar PPSU Jakarta : Besaran Gaji dan Fasilitas 'Pasukan Orange' Ini Cukup Menggoda!

Daerah

Senin, 05 Mei 2025 | 10:00 WIB
7000 Orang Lamar PPSU Jakarta : Besaran Gaji dan Fasilitas 'Pasukan Orange' Ini Cukup Menggoda!
Ilustrasi para Pasukan Orange tengah bertugas membersihkan jalan. [Instagram]

Saat ini Pemprov Jakarta tengah melakukan perekrutan Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) 2025.

rb-1

Setidaknya sekitar 7.000 orang telah mengajukan lamaran untuk bergabung sebagai PPSU atau 'Pasukan Orange'.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proses rekrutmen PPSU transparan dan bersih dari unsur nepotisme.

rb-3

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [instagram]

"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," kata Pramono.

Saat ini petugas PPSU aktif di DKI Jakarta berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.

Berikut Gaji dan Fasilitas PPSU Jakarta yang Cukup Menggoda:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan gaji PPSU Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761 per bulan.

Gaji ini disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan bisa berbeda sedikit di beberapa sumber, yakni sekitar Rp5.400.000.

Angka gaji ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya berdasarkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Selain gaji pokok yang cukup menggiurkan, para petugas PPSU juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas.

Salah satu tunjangan yang didapat adalah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka yang masa kerjanya minimal tiga bulan.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka juga mendapatkan perlengkapan kerja. Mulai dari seragam, sepatu boot, helm dan alat kebersihan.

PPSU Jakarta mendapatkan gaji dan fasilitas yang cukup menggoda. [instagram]

Beberapa petugas dengan tanggung jawab khusus, seperti operator alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, bahkan dapat memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp1.200.000 per bulan.

Jumlah petugas PPSU aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.

Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi baru.

Proses perekrutan dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Untuk menjadi petugas PPSU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), minimal pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, dan memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Tag 7000 orang lamar PPSU PPSU Jakarta PPSU 2025 Pasukan Orange

Terkini