99 Pengacara Siap Pasang Badan untuk Lukman Edy Lawan Laporan Cak Imin
Politik

FT News - Eks Sekjen PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB, Senin (5/8).
Hari ini dia datang ke kantor PBNU untuk meminta bantuan hukum. Lukman merasa didiskriminasi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini, memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU,” ujarnya di Kantor PBNU, Rabu (7/8).
Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Peniadaan Gubernur: Itu Perlu Kajian Mendalam
Selain bantuan dari PBNU dan Ansor, Luman juga mendapat bantuan hukum dari DAN Law Office milik Dasril Affandi dan Himanu (Himpunan Advokat NU).
Dalam kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengungkapkan jumlah advokat yang akan mendampingi Lukman Edy hampir 100 orang.
Ketua DPP Nasdem Effendy Choirie (Gus Choi) berbincang bersama Eks Sekjen PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8). [FTNews / Muhamad Nur Alfiyan]“Hari ini pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor ada 99 advokat yang pada hari ini kami terima dan menjadi pendamping kuasa hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Pilih Cak Imin, Anies Telah Khianati Piagam Koalisi Perubahan
Rencana kumpulan advokat ini akan memberikan keterangan resmi pada Senin (12/8) pekan depan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh DPP PKB. Dia diduga menyebarkan pencemaran nama baik PKB.
“Ini akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti,” ujar Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/8).
Terkait bahaya yang mungkin ditimbulkan dari dugaan ujaran kebencian ini, Cucun mengatakan, kepercayaan PKB kepada akan tergerus.
“Sangat berbahaya sekali, PKB ini semua tau sekarang, publik trust sudah luar biasa terhadap PKB. kita akan menghadapi pesta demokrasi (Pilkada 2024),” tegasnya.
Sebelumnya, Rais Syuriyah sekaligus Tim Anggota Panel Pengkaji Hubungan PBNU-PKB Cholil Nafis menghormati pelaporan tersebut.
“Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal, ya nanti kita serahkan kepada hak sebagai warga negara,” ujarnya dalam konferensi pers dalam pemanggilan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Kantor PBNU, Senin (5/8).