Nasional

Abraham Samad Laporkan Pengusaha Aguan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut

Adi Wirman
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:21 WIB
Abraham Samad Laporkan Pengusaha Aguan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut
Abraham samad

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK pada hari ini, 31 Januari 2025.

rb-1

Laporan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) untuk pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan Aguan dan anak perusahaannya.

Samad menegaskan agar KPK tidak takut untuk memanggil Aguan meskipun selama ini ia dikenal sebagai sosok yang dianggap kebal hukum.

Baca Juga: Sengit, KPK Tegaskan Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

rb-3

Menurut Samad, tidak ada satu individu pun yang harus merasa bebas dari proses hukum, apalagi sampai bisa mengatur jalannya negara atau memengaruhi keputusan Presiden.

Abraham Samad

"Semua warga negara setara di hadapan hukum. Tidak ada yang boleh merasa di luar jangkauan hukum," ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Samad menduga bahwa proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang melibatkan pagar laut ini terkait dengan praktik korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat atas laut.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Suap Pengadaan Pesawat di PT Garuda Indonesia Meninggal Dunia

Ia meyakini bahwa proyek ini telah menimbulkan kerugian negara, karena sebagian kekayaan laut diklaim untuk kepentingan pihak tertentu.

"Kerugian negara jelas terlihat dalam proyek ini. Kami sudah membawa bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Samad.

Samad juga mengungkapkan bahwa ia telah menyediakan berbagai data yang bisa membantu KPK dalam proses penyelidikan.

Para komisioner KPK, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, telah menerima berkas-berkas bukti yang dibawa langsung oleh Samad.

Lebih lanjut, Samad berharap KPK tidak hanya menjadi penonton dalam kasus ini, mengingat indikasi kejanggalan yang cukup jelas.

Ia percaya KPK memiliki data yang cukup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi ini.

"Nama Aguan sudah lama menjadi mitos bahwa ia tidak akan tersentuh hukum, namun kita harus mendorong KPK untuk segera memeriksa yang bersangkutan," ujar Samad.

Tag Abraham Samad Pagar Laut Tanggerang KPK Aguan

Terkini