ACFFest 2025, KPK Tegaskan Pendidikan Anti Korupsi Harus Dilakukan dari PAUD-Menjelang Maut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi melalui strategi Trisula; pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam acara Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Ibnu menyoroti pentingnya peran pendidikan sebagai pondasi utama untuk mengubah sikap mental dan moralitas masyarakat.
Baca Juga: Duduk Perkara dan Proses Penyidikan Kasus Ira Puspadewi hingga Dapat Rehabilitasi
Mengacu pada Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, ia menekankan pemberantasan korupsi adalah rangkaian tindakan yang harus dilakukan bersama-sama dengan peran serta masyarakat.
Tujuan utama dari pendidikan antikorupsi adalah menciptakan mentalitas di mana seseorang tidak ingin melakukan korupsi meskipun memiliki peluang dan kewenangan.
"Pendidikan anti korupsi akan membuat orang tidak ingin korupsi. Meskipun ada kesempatan, meskipun ada kewenangan, bahkan aturannya lemah, mereka tidak ingin korupsi. Karena sejak dini sudah memiliki moralitas yang jujur," ujarnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Sedang Dilidik KPK
Ia menambahkan bahwa proses pendidikan ini berlangsung seumur hidup. Artinya dari masa PAUD sampai menjelang maut.
"Dilakukan sejak dini. Sejak anak-anak masih PAUD, TK, SD, hingga Perguruan Tinggi, lalu menjadi pegawai negeri, pejabat, bahkan beserta pasangannya. Pendidikan ini harus tetap dilakukan agar integritas terjaga," tegasnya.
Ajak Masyarakat Berperan Berantas Korupsi
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Terkait penyelenggaraan ACFFest 2025, Ibnu mengapresiasi penggunaan seni, khususnya film, sebagai media kampanye yang efektif.
Menurutnya, menanamkan nilai kejujuran tidak harus selalu melalui ceramah, melainkan melalui karya visual yang menyentuh.
"Mencurahkan nilai kepada seseorang tidak harus dengan ceramah 'Ayo jangan korupsi'. Membuat film yang menunjukkan kejujuran, misalnya tentang budaya antre dan tidak menyerobot, itu sudah merupakan pendidikan antikorupsi," jelas Ibnu.
Terakhir, ia mengajak para sineas muda dan peserta ACFFest untuk terus menanamkan kejujuran kepada masyarakat luas melalui karya-karya mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, atau pegawai KPK. Tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Apabila sudah ada pendidikan dan pencegahan namun masih terjadi pelanggaran, barulah dilakukan penindakan. Maka dari itu, bapak ibu semua berperan melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," tuturnya.
Penyelenggaraan ACFFest 2025
KPK menggelar ACFFest 2025 di TIM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sebagai informasi, Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 merupakan ajang kreasi, eksibisi, dan forum diskusi mengenai isu korupsi yang digagas oleh KPK dengan mengangkat tema "Dari Layar, Kita Beraksi Berantas Korupsi!".
Dalam acara ini, terdapat pemutaran film finalis, lokakarya, dan pameran di Gedung ACLC KPK dan tempat lainnya pada bulan November 2025.
Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 berlangsung hari ini, Jumat 28 November 2025, di TIM.
Melalui acara ini, KPK pun memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah yang turut mengkampanyekan gerakan anti korupsi.