Pukulan Telak, Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan 'Larangan Pernikahan Sesama Jenis Konstitusional'
Pengadilan Tinggi Tokyo menyatakan bahwa pemerintah Jepang tidak mengakui pernikahan sesama jenis tetap sesuai dengan konstitusi. Putusan ini berbeda dari lima putusan pengadilan tinggi lainnya yang sebelumnya menyatakan larangan tersebut inkonstitusional.
Keputusan tersebut menjadi pukulan besar bagi komunitas LGBTQ+ yang telah lama memperjuangkan kesetaraan hak di Jepang. Putusan ini juga membatalkan keputusan pengadilan distrik pada 2024 yang menilai aturan tersebut berada dalam “keadaan inkonstitusional.”
Gugataan Larangan Pernikahan Sejenis
Baca Juga: AS Keluarkan Peringatan Aneh kepada Warganya di Jepang: Waspada Serangan Beruang
Dikutip The Japan Times, kasus ini merupakan bagian dari kampanye nasional yang dimulai pada 2019 oleh organisasi Marriage for All Japan. Delapan penggugat, termasuk seorang pria transgender, menilai Civil Code dan Family Registration Act mendiskriminasi mereka.
Para penggugat berpendapat bahwa mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya juga diberikan kepada pasangan heteroseksual. Masing-masing penggugat menuntut ganti rugi sebesar 1 juta Yen sebagai bentuk kompensasi atas diskriminasi yang dialami.
Baca Juga: Jepang Kerahkan Pesawat Tempur Setelah Drone China Terdeteksi Dekat Pulau Yonaguni
Setelah putusan dibacakan, para penggugat keluar dari gedung pengadilan dan langsung dikerumuni para jurnalis. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kesetaraan pernikahan ditolak. Putusan tidak adil.”
Salah satu penggugat, Rie Fukuda, mengatakan bahwa mereka hanya ingin hak untuk menikahi orang yang mereka cintai. Ia mempertanyakan apakah mereka dianggap tidak layak mendapatkan pengakuan hukum dan kebahagiaan.
Penggugat lainnya, Hiromi Hatogai, mengungkapkan rasa marah dan tidak percaya terhadap keputusan tersebut. Ia mempertanyakan apakah hakim benar-benar membaca bukti dan mendengarkan suara para penggugat.
Meski demikian, Hatogai menegaskan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti. Ia mengajak semua pendukung untuk mengubah kemarahan menjadi tindakan yang lebih kuat.
Pernikahan Secara Umum di Jepang
Ilustrasi Japan Hight Court. [ftnews-copilot]Hakim Ketua Ayumi Higashi mengakui bahwa individu LGBTQ+ menghadapi banyak hambatan di Jepang. Ia juga menyoroti sikap pasif parlemen yang belum membahas isu ini secara serius selama lebih dari satu dekade.
Higashi mengatakan tidak ada bukti bahwa pemerintah benar-benar melakukan pertimbangan mendalam terkait pernikahan sesama jenis. Ia menilai masalah tersebut seharusnya dibahas secara terbuka di parlemen sebelum dapat diubah melalui pengadilan.
Pengadilan juga mengakui bahwa pandangan masyarakat tentang keluarga telah berubah sejak 1947 ketika Konstitusi Jepang disusun. Saat ini, keluarga tidak lagi selalu dipahami sebagai pasangan heteroseksual dengan anak.
Dalam putusan itu disebutkan bahwa hubungan de facto pasangan sesama jenis telah diterima oleh sebagian masyarakat. Namun, hakim tetap menyimpulkan bahwa definisi pernikahan sebagai hubungan laki-laki dan perempuan masih dianggap logis.
Higashi menekankan pentingnya “ikatan reproduktif” antara laki-laki dan perempuan sebagai cara tradisional dalam membesarkan anak. Menurutnya, hal tersebut telah berlangsung selama beberapa generasi dan dianggap penting bagi keberlangsungan masyarakat.