Ada Sosok Ulama Ternama di Balik Resminya Perayaan Imlek di Indonesia

Sosial Budaya

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:34 WIB
Ada Sosok Ulama Ternama di Balik Resminya Perayaan Imlek di Indonesia
Ilustrasi perayaan Imlek di Indonesia (Pexels)

Pada 29 Januari 2025, masyarakat Tionghoa di Indonesia akan merayakan Tahun Baru Cina atau Imlek.

rb-1

Perayaan Imlek ini diselenggarakan rutin tiap tahun di Indonesia dan menjadi salah satu hari libur nasional.

Namun tak banyak yang tahu kalau sebelumnya perayaan Imlek dilarang di Indonesia, di masa orde baru.

Baca Juga: 2 Warna Ini Dianggap Haram Pada Perayaan Imlek, Apa Saja?

rb-3

Jangankan merayakan Imlek, bebagai hal yang berhubungan dengan Cina dilarang, seperti menggunakan nama Cina, aksara Cina hingga adat istadat Cina di muka umum.

Larangan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang dikeluarkan Presiden Soeharto kala itu.

Pada era Orde Baru, Imlek hanya bisa dirayakan di dalam keluarga secara tertutup (Pexels)

Melalui aturan itu, masyarakat Tionghoa di Indonesia hanya boleh merayakan Imlek di lingkup keluarga dan secara tertutup.

Baca Juga: Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Vihara Jelang Imlek 2025

Hingga setelah reformasi bergulir di Indonesia pada 1998, larangan tersebut perlahan memudah, seiring dengan langkah revolusioner seorang ulama ternama.

Ulama ternama itu adalah Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur. Langkah itu diambil ketika Gus Dur menjadi presiden.

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur menerbitkan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

Gus Dur, ulama ternama Indonesia yang melegalkan perayaan Imlek di Indonesia (Instagram)

Keppres inilah yang menjadi dasar dibolehkannya masyarakat Tionghoa di Indonesia merayakan agama, kepercayaan dan adat istiadat mereka tanpa perlu izin.

Tak hanya itu, Keprres tersebut juga menjadi pintu masuk diakuinya agama Konghucu debagai salah satu agama resmi di Indonesia.

Dalam buku Etnis Tionghoa Nasionalisme Indonesia yang ditulis oleh Leo Suryadinata, Gus Dur mengatakan, tidak ada istilah keturunan masyarakat asli Indonesia.

Pemisahan pribumi dan non pribumi adalah kekeliruan yang membuat masyarakat Tionghoa terkecualikan.

Menurut mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, bangsa Indonesia terbentuk atas tiga ras, yakni Melayu, Astro-Nesia, dan Cina.

Bahkan, Gus Dur menyatakan dirinya merupakan keturunan percampuran Cina-Arab.

Setelah itu, pada 9 April 2001, Gus Dur menetapkan Imlek sebagai libur fluktuatif bagi yang merayakan, berdasarkan Kepprer Nomor 9 Tahun 2001.

Dan pada April 2002, Imlek dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, berdasarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek.

Dan atas kontribusinya dalam membuka ruang bagi masyarakat Tionghoa, Gus Dur dijuluki "Bapak Tionghoa Indonesia" pada 10 Maret 2004 di Klenteng Tay Kek Sie, Semarang.

Tag Imlek Tionghoa Tahun Baru Cina Orde Baru Gus Dur Abdurrahman Wahid

Terkini