Ahli Forensik dan Medikolegal Sebut Tak Ada Bekas Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah S menyebut tidak menemukan bekas luka penganiayaan pada tubuh Brigadir J.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/12).

Awalnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menanyakan kebenaran mengenai adanya tanda-tanda penyiksaan yang terdapat dalam tubuh korban (Brigadir J).

“Dari informasi yang saya terima, dan berdasarkan laporan polisi dari pelapor saudara Kamaruddin Simanjuntak, terdapat dari tubuh korban itu diduga ada penganiayaan, penyiksaan, dll. Saya mau konfirmasi kepada ahli berdua, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban tanda-tanda itu?,” tanya Arman.

Kemudian Farah mengatakan bahwa tim kedokteran forensik hanya menemukan luka-luka yang disebabkan oleh senjata api.

“Yang dinilai oleh kedokteran forensik bisa saya sampaikan bahwa pada saat pemeriksaan, saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api. Sehingga luka-luka lain saya tidak temukan,” jawab Farah.

“Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?,” kata Arman.

“Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar,” tegas Farah.

Selanjutnya Arman menanyakan kepada Ade mengenai adanya dugaan penganiayaan dari luka-luka yang terdapat dalam tubuh Brigadir J.

“Pak Ade, ahli? Ada tidak pak dugaan penganiayaan dari luka-luka yang saudara temukan? Atau sayatan?,” ucap Arman.

“Jadi penganiayaan secara hukum yang kami pahami dari kedokteran forensik adalah kesengajaan untuk merusak kesehatan. Namun di sini yang kami temukan adalah semua luka-luka yang kami temukan adalah diakibatkan oleh kekerasan senjata api,” kata Ade.

“Jadi luka tembak?,” cecar Arman.

BACA JUGA:   Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Ditangkap

“Benar,” jawab Ade.

Artikel Terkait