Ahli Poligraf dan Kriminolog Ikut Usut Kematian Anak Tamara Tyasmara

06 Maret, 2024 | 00:00:00

FTNews - Polisi masih mendalami kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang ditenggelamkan kekasih Tamara, YA di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan akan melibatkan sejumlah ahli untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Saat ini penyidik masih berkomunikasi untuk pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Rabu (6/3).

Lebih lanjut ia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap para ahli tersebut. Pasalnya saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kedua ahli.

“Ini masih menyesuaikan waktunya supaya waktunya cocok dengan kedua ahli ini untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” jelas Ade Ary.

Selain itu, tim penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk segera disidangkan.

[caption id="attachment_157282" align="alignnone" width="1125"] Tamara Tyasmara didampingi Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin saat datangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/2/2024). Foto: FTNews/Adinda Ratna Safira

Periksa Saksi dan Ahli

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi masih terus mendalami kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi maupun ahli untuk mengusut kasus tersebut.

“Dinamika proses penyidikan yang telah kita lakukan, total 29 saksi sudah kita periksa,” kata Wira, di Jakarta, Rabu (28/2).

Adapun saksi yang telah diperiksa di antaranya yakni ibu korban, Tamara Tyasmara, tersangka Yudha Arfandi. Lalu Ibu Tamara Tyasmara, Ristia Aryuni hingga manajemen kolam renang.

Selain itu Wira menuturkan pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli untuk membuat terang kasus tersebut.

“Kita juga melengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli 9 orang, pemeriksaan tersangka,” ucap Wira.

Pemeriksaan ahli meliputi ahli pidana, ahli laboratorium, ahli kedokteran forensik, ahli gestur ataupun gerak tubuh, termasuk dari Apsifor.

Sementara itu pihaknya akan melakukan pemberkasan dan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan.

Topik Terkait: