AKSI dan VISI Bersatu! Piyu hingga Ariel Noah Desak DPR Beri Kepastian Hukum soal Royalti Lagu
"Ternyata implementasinya banyak yang salah, implementasinya banyak yang tidak sesuai sasaran. Sehingga artinya banyak pencipta yang masih banyak yang belum sejahtera, dan belum mendapatkan keadilan," lanjut Piyu.
RDP dengan DPR
AKSI diwakili oleh Piyu. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sementara itu, Ari Bias menambahkan bahwa kehadiran mereka juga terkait pembahasan substansi revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama Badan Legislasi DPR RI.
"Mungkin pertama kali ada kita mengikuti RDP dengan dengan Badan Legislatif ini berarti sudah membahas substansi dari revisi Undang-Undang Cipta itu sendiri," bebernya.
"Nanti kita akan menyampaikan apa yang kita mau rekomendasikan dan usulkan yang terbaik bagi ekosistem musik nasional ke depannya supaya tidak ada lagi kesemrawutan seperti kemarin itu," tuturnya.
AKSI dan VISI Sempat Beda Pendapat soal Royalti Lagu
Untuk diketahui, AKSI dan VISI belakangan sempat berbeda pendapat soal masalah royalti semenjak Agnes Monica digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.
Semenjak saat itu muncul VISI kemudian menolak beberapa pendapat AKSI mengenai masalah royalti.
Alhasil, VISI mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke MK pada Maret 2025.
Di antaranya mengenai memperjuangkan royalti, permasalahan lisensi dan royalti performing rights, menguji pasal-pasal tertentu, hingga meminta penghapusan aturan pidana.