AKSI Siap Perjuangkan Hak Royalti Titiek Puspa untuk Ahli Waris
Lifestyle

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan siap memperjuangan hak-hak mendiang Titiek Puspa sebagai penulis lagu.
Diketahui, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia sore tadi, Kamis (10/4/2025), di RS Medistra, Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.25 WIB.
AKSI mengenang sosok Titiek Puspa sebagai teladan bagi dunia musik.
Baca Juga: Tengah Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Terima Royalti dari WAMI
Sebagai penyanyi yang juga telah menulis banyak lagu terkenal, Titiek Puspa jadi salah satu musisi senior yang menilai pentingnya royalti bagi seorang penulis lagu.
Terkait hak royalti Titiek Puspa untuk ahli waris, Ketua Umum AKSI Piyu menyatakan bahwa pihaknya siap membantu memperjuangkan hak ekonomi almarhumah terkait performing rights live event.
"Kita dari AKSI memang mengumpulkan karya-karya dari pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia. Jadi, ahli warisnya kita ajak bergabung dengan AKSI, nanti karya-karyanya kita urus untuk direct license," kata Piyu ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Lirik Lagu Fenomenal 'Kupu-Kupu Malam' Titiek Puspa, Dipopulerkan Peterpan/NOAH
Piyu mengatakan, ahli waris Titiek Puspa harus mendapatkan manfaat dari lagu-lagu yang ditulis mendiang semasa hidupnya.
"Jadi, nanti dengan direct license, contoh umpamanya lagunya eyang Titiek Puspa yang 'Kupu Kupu Malam', karena di kita akan ada DDL (Digital Direct License), seumpama Ariel NOAH nyanyi lagu 'Kupu Kupu Malam', harus direct license ke kami," jelas Piyu.
Namun demikian, pihak AKSI belum mengadakan pertemuan untuk secara serius berbicara dengan ahli waris terkait karya-karya mendiang Titiek Puspa.
Bagi Piyu, saat ini momen yang ada akan digunakan untuk mendoakan almarhumah Titiek Puspa.
“Iya, kita kan nanti ada pertemuan. Tapi ini kan masih suasana berduka ya, kita ingin doakan yang terbaik untuk eyang Titiek dulu," tutur Piyu. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)