Aktivis Medan Gelar Aksi Kawal Putusan MK

Daerah

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Aktivis Medan Gelar Aksi Kawal Putusan MK

T News – Sejumlah aktivis mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Jalan Imam Bonjol, Jumat (23/08/2024).

rb-1

Massa aksi membawa beberapa spanduk, poster, serta sebuah mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara. Beberapa tulisan di spanduk yang dibawa oleh massa aksi di antaranya adalah “AKBAR SUMUT #KAWALPUTUSANMK,” “TEGAKKAN KEMBALI KONSTITUSI” serta “Tolak Politik Dinasti Jokowi.”

Puluhan personel kepolisian terlihat bersiaga di depan gerbang kantor DPRD Sumut bersamaan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD Sumut Gantikan Baskami Ginting

rb-3

Dalam orasinya, salah seorang demonstran meneriakkan, “Pak, Bu, kami datang ke sini untuk menyuarakan isi hati kami. Kami datang dengan semangat, menjadi perpanjangan suara rakyat.”

“Kami hadir karena merasa resah dengan apa yang dilakukan DPR. Demokrasi kita dikebiri, dianggap angin lalu. Ini bukan soal siapa yang terdampak dari revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, tapi tentang proses yang tidak sesuai dengan moral,” ujar orator yang berada di atas mobil komando.

Dari pantauan FT News, massa aksi tiba di depan kantor DPRD Sumut pada pukul 11.00 WIB. Massa aksi melakukan long march dari Bundaran SIB ke depan Kantor DPRD Sumut.

Baca Juga: Disanksi Peringatan Lisan, Ganjar Pranowo: Saya Legowo

“Jadi yang harus kita kawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus 2024. Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam,” teriaknya.

Ketua DPRD Sumut Soetarto menaiki mobil komando untuk menandatangai kesepakatan dengan massa aksi. (Foto/FT News/Fqa)

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Sumut, Soetarto yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Soetarto menerima massa dan diajak naik ke atas mobil komando.

Ketua DPRD Sumut itu juga diminta menandatangani kesepakatan tuntutan yang dibuat oleh massa aksi yaitu untuk terus mengawal revisi UU Pilkada agar dibatalkan dan diminta untuk tetap menjaga hal itu sampai pendaftaran Pilkada berakhir.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Sufmi Dasco menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan dibatalkannya pengesahan revisi UU PIlkada pada 22 Agustus, maka yang berlaku pada saat pendaftaran 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review (JR) MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora). Sudah selesai dong,’ ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Tag PDI Perjuangan Ketua DPRD Sumut DPRD Sumut aksi kawal Putusan MK Soetarto

Terkini