Akui Dipanggil Polisi, Doktif Tak Bisa Datang Karena Sibuk
Sumatra Utara

Dokter Detektif (Doktif) mengakui telah dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk klarifikasi (wawancara) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Andreas Henfri Situngkir. Doktif mengaku tak bisa datang karena sibuk.
Dalam video yang diterima wartawan pada Selasa (28/1/2025) malam, akun TikTok bernama @DokterDetektif terlihat sedang melakukan live bersama teman-temannya. Di tengah-tengah live tersebut, Dokter Detektif membacakan sebuah surat yang berasal dari polisi.
Selanjutnya, Doktif menyarankan agar polisi mempertanyakan masalah etika biru yang didapatnya dari apotek kalau udah tutup gimana. "Itu udah melanggar lo pak ya dan doktif punya semua bukti buktinya. Apakah perlu disampaikan ke publik bapak?," cetus Doktif.
Baca Juga: Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia, Azealia Banks Berikan Klarifikasi
Atas panggilan polisi yang mengundang untuk wawancara, Doktif mengaku tidak bisa datang dan mengaku sibuk. "Mohon maaf mohon izin gak bisa datang," ucap Doktif. Dalam kasus ini, kuasa hukum Andreas diminta serius untuk menanganinya.
Diketahui, akun TikTok @dokterdetektif dilaporkan oleh Andreas Henfri Situngkir selaku dokter atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan itu awalnya di Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu 2 Oktober 2024. Namun tak lama, laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga: Belum Selesai dengan Shella Saukia, Sekarang Doktif "Ancam" dr. Eka Ananda