Doktif Tunjukan Bukti Rekaman CCTV Pelabrakan Shella Saukia, Pintu Ditutup dan Lampu Dimatikan
Lifestyle
Sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif membuka rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik selebgram Shella Saukia melabrak dirinya.
Rekam CCTV itu diperlihatkan kepada awak media, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Insiden pelabrakan yang dilakukan Shella Saukia dan teman-temannya terjadi pada 17 Januari 2025 di sebuah rumah makan di Jakarta.
Baca Juga: Kirim Surat Penundaan, Doktif Minta Pemeriksaan Terkait Laporan Richard Lee Diundur
Insiden itu juga terekam kamera telepon selular dan videoya tersebar ke media sosial hingga menjadi viral.
“Ini yang di dalam ya. Kalian lihat dari pintu yang terbuka, mereka datang. Kita sebenarnya mau pulang, guys, memang kita mau pulang,” kata Doktif dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
“Kalian lihat di bawah meja Doktif ada tas biru. Jadi, dia itu sebenarnya… kalian lihat di atas itu ada warna biru. Dia pikir barang yang Doktif unboxing itu dia mau ambil. Ini enggak kelihatan,” lanjut Doktif sambil menunjukkan bukti rekaman CCTV.
Baca Juga: Perseteruan Memanas, Richard Lee Sindir Balik Doktif Usai Gelar Perkara di Bareskrim
Doktif juga mengungkap bahwa ada pihak dari Shella yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Pada saat kejadian, Doktif mengaku merasa tidak nyaman karena situasi tersebut turut mengganggu pengunjung restoran. Bahkan, pintu restoran ditutup selama insiden berlangsung.
“Tuh kan, pintunya. Masih ada pengunjung di dalam, tapi pintunya ditutup. Mereka mengaku polisi ya, tuh mereka. Mereka juga meminta pelayan di restoran memanggil polisi. Jelas sekali, itu pengunjung merasa enggak nyaman,” ungkap Doktif.
Selain itu, Doktif juga menyebut bahwa pihak Shella sempat mematikan lampu restoran, yang membuatnya kebingungan.
“Orang yang beradab enggak mungkin melakukan perdebatan di situ. Tuh lihat, sampai lampu dimatikan. Doktif enggak ngerti kenapa ya,” tutur Doktif.
Atas kejadian tersebut, Doktif melalui kuasa hukumnya, Haryadi Harding, telah melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
Pihak Doktif melaporkan dugaan pemaksaan yang disertai ancaman pemerasan.
“Terkait dengan adanya insiden pada tanggal 17 Januari malam itu, mungkin teman-teman masyarakat sudah melihat rangkaian peristiwa yang banyak beredar di media sosial,” ujar Haryadi.
“Terkait dengan peristiwa itu, kami sudah membuat laporan polisi terhadap beberapa terlapor dengan inisial SS, AE, AA, HR, dan I. Saat ini laporan sudah masuk di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pemaksaan disertai ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335,” tambah Haryadi.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Doktif mengulas produk skincare milik Shella melalui akun TikTok @DokterDetektif pada Jumat (17/1/2025).
Dalam ulasan tersebut, Doktif memeriksa satu per satu produk Shella untuk memastikan apakah semua telah tersertifikasi BPOM.
Awalnya, semua tampak baik-baik saja. Namun, Doktif kemudian menemukan adanya produk tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izin edar.
Mengetahui hal ini, Shella yang tidak terima dengan ulasan tersebut langsung bereaksi dan mendatangi Doktif secara langsung.