Bantah Lakukan Suap, Bupati Merauke Romanus Mbaraka Berikan Klarifikasi
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengklarifikasi terkait pernyataannya yang mendorong disahkannya revisi UU Otsus Papua dan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Dia menyebut, pernyataannya dipelintir, seolah-olah memberikan sejumlah uang kepada Anggota DPR untuk meloloskan pasal pemekaran dalam revisi UU Otsus Papua.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka merespon video yang beredar di sejumlah media massa. Dirinya mewakili pemerintah Marauke turut meminta permohonan maaf.
Baca Juga: Jelang KTT G20, Pasukan Pengamanan Mulai Berjaga di Bandara Internasional Lombok
"Permintaan maaf pertama kepada pak Komarudin dan Pak Iyan P Mandenas, saat saya kembali mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan di DPR RI pada tanggal 30 Juni 2022," katanya, Jumat, 15 Juli, lalu.
Perjuangan Rakyat Marauke untuk DOB
Romanus menyatakan, rakyat Marauke di Papua Selatan, rakyat Asmad, Boven digoel, Mappi, dan Marauke, sebelum pemekeran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua ini menjadi sebuah provinsi di Papua," katanya.
Baca Juga: Pengangkatan JPM Dukuh Atas Dikerjakan 24 Jam, Pemprov Adakan Rekayasa Lalin
Perjuangan ini, sambungnya, memerlukan tekad.
"Banyak nyawa melayang, bahkan memakan banyak korban, air mata bahkan dan jiwa. Bukan hanya itu saja, tapi mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, yang saya maksud kan biaya cukup besar bagaimana untuk sosialisasi masyarakat," ujarnya.
Bupati menjelaskan, yang dimaksudkan dengan pernyataan biaya banyak untuk menyuap, namun biaya untuk perjuangan.
"Jadi tidak ada kami meyuap DPR RI Komisi II untuk hal ini tidak sama sekali. Kami di Papua Selatan, di Marauke tidak punya uang untuk menyuap. Kami tidak melakukan hal itu sama sekali.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menjalin persaudaran dari Sabang sampai Marauke. Rakyat Papua Kabupaten Marauke, Asmad, Boven Digoel, Mappi bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Juga kepada semua pihak DPR RI dan Kemendagri.
"Terima kasih telah membantu kami untuk membahas dari tahun ke tahun. Kurang lebih 20 tahun dan akhirnya manjadi provinsi sampai 30 Juni 2022 kemarin, RUU di tetapkan menjadi provinsi," katanya.
Dia menyampaikan, bagaimana Marauke ini bisa maju untuk waktu kedepan. Terima kasih kepada undang-undang yang telah menjadikan Papua Selatan menjadi Propinsi.
"Sekarang bagaimana cara nya kita mengisi, membagun Papua Selatan hingga terus maju. Sehingga kepercayaan Negara yang diberikan kepada kita akan dipertanggungjawabkan dengan pembangunan. Terutama kesejahteraan rakyat Papua," katanya.