Alami Trauma, Dampingi Psikis Siswa Korban Kecelakaan Bus Subang

Sosial Budaya

Senin, 13 Mei 2024 | 00:00 WIB
Alami Trauma, Dampingi Psikis Siswa Korban Kecelakaan Bus Subang

FTNews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terjun mengawal pendampingan siswa korban luka fisik kecelakaan bus rombongan pelajar di Subang. Selain luka fisik, para siswa ini mengalami trauma mendalam sehingga perlu pendampingan psikis.

rb-1

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan, pascakejadian pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Sebagai penanganan korban meninggal sudah dikebumikan. Sedangkan korban siswa kecelakaan bus Subang yang mengalami luka fisik dan psikis juga harus dapat pendampingan.

Aris menambahkan, para siswa korban luka fisik masih menjalani perawatan di dua rumah sakit di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi, Bareskrim Sita Uang Rp1,88 Miliar Milik Indra Kenz

rb-3

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar semua korban dapat perhatian dan bantuan sosial," katanya di Jakarta, Senin (13/5).

Senin siang ini lanjutnya, KPAI melakukan pengawasan langsung ke kedua rumah sakit di kawasan Depok. Menekankan agar memberi perhatian bagi korban yang selamat. Beri pendampingan psikis karena anak-anak yang selamat mengalami trauma mendalam. Unit pelaksana teknis juga perlu terlibat dalam pendampingan ini.

Kecelakaan Bus di SubangKecelakaan Bus di Subang Jasa Raharja Beri Santunan Pada Korban Kecelakaan Bus di Subang. Foto: Antara

Baca Juga: Pengalaman Unik Prabowo Subianto dengan Angka 8

Catatan KPAI

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul lama ini pun menyampaikan sejumlah catatan penting KPAI pascakejadian kecelakaan bus Subang.

Salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengeluarkan edaran bagaimana SOP pembatasan outing class. Hal ini dapat mengarah kepada kebijakan diskriminatif dan mengancam keselamatan peserta didik.

"Ke depan ini jadi pelajaran. Karena kecelakaan yang sifatnya massal seperti ini, korbannya anak. Setiap tahun berulang di moment-moment outing class atau perayaan kelulusan di luar kota," ungkapnya.

Seharusnya aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama. Pemilihan transportasi perlu perhatian. Kejadian nahas yang menimpa para siswa SMK Lingga Kencana, Depok dari sisi transportasinya, kendaraan tidak ada uji kelayakan. Tidak memiliki izin transportasi.

Pemilihan kendaraan harus selektif. Tidak sekadar murah. Tapi betul-betul transportasi sehat dan layak untuk perjalanan peserta didik. "Keselamatan peserta didik yang utama," tandasnya.

Hal lain yang KPAI soroti, perayaan kelulusan, wisuda jangan sampai memberatkan orang tua dari aspek pembiayaannya. Kemampuan setiap orang tua berbeda-beda. Berpotensi diskriminasi kepada peserta didik.

Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan jelas mengatur ketika sekolah membuat kebijakan sebisa mungkin hindari yang berimplikasi dengan unsur-unsur kekerasan. Kebijakan yang tidak memiliki prespektif perlindungan anak.

Sebagai informasi, musibah kecelakaan bus Subang yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sabtu (11/5) diduga akibat rem bus blong. Informasi terkini, jumlah korban jiwa sebanyak 11 orang meninggal. Korban luka berat 12 orang dan luka ringan 20 orang.

Tag Headline Kecelakaan Bus KPAI Subang Trauma Sosial Budaya SMK Lingga Kencana pendampingan psikis

Terkini